BREAKING NEWS Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Hari Ini Didaftarkan di PA Jakarta Selatan

Baim diketahui sudah resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Editor: Ravianto
Instagram Baim Wong jawab isu keretakan rumah tangganya dengan Paula Verhoeven 
Baim Wong dan Paula Verhoeven. Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhouven.

Baim diketahui sudah resmi menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024).

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula Verhoeven

Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Fahmi Bachmid jadi kuasa hukum Baim Wong, ia sempat mengumumkan bahwa Baim akan memberikan keterangan terkait gugatannya itu.

"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," ujar Fahmi Bachmid kepada awak media.

"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya.

Sekedar informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. 

Belakangan ini memang keduanya sedang diterpa isu miring terkait rumah tangga mereka, terutama ketika Paula pergi umroh sendiri.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved