Pilkada Kota Bandung 2024

Ini Jadwal Debat Paslon Pilkada Kota Bandung, Bakal Digelar Dua Kali, KPU Masih Susun Temanya

Tema debat, hingga saat ini belum ditentukan karena KPU Kota Bandung sendiri masih menentukan tim perumus dari akademisi, praktisi, dan profesional

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Ilustrasi Pilkada 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menentukan jadwal Debat Paslon wali dan wakil wali kota Bandung yang bertarung di Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Pasangan calon itu Dandan Riza Wardana-Arif Wijaya (PDIP-Demokrat), Haru Suandharu-Ridwan Dhani Wirianata (PKS-Gerindra), Muhammad Farhan-Erwin (NasDem-PKB), dan Arfi Rafnialdi-Yena Iskandar Masoem (Golkar-PSI).

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, jadwal untuk pelaksanaan debat empat pasangan calon wali dan wakil wali kota Bandung itu sudah ditetapkan pada 30 Oktober dan 19 November 2024.

"Jadi debatnya dua kali, kalau lokasinya belum tahu, tapi kami ingin salah satunya di kampus. Sekarang lagi proses Insya Allah tanggal 15 Oktober sudah selesai," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Debat Paslon Pilkada Majalengka 2024 Berpeluang Digelar Terpisah Antara Cabup dan Cawabup

Sementara untuk tema debat, kata dia, hingga saat ini belum ditentukan karena KPU Kota Bandung sendiri masih menentukan tim perumus dari unsur akademisi, praktisi, dan profesional.

"Belum, ini kan kita masih nentuin tim perumus karena kita harus ada tim perumus dari akademisi, profesional. Nanti ada lagi panelis, kalau tim perumus salah satunya membedah," kata Khoirul.

Sementara berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) dan keputusan KPU RI, kata dia, tema dalam debat tersebut yang pastinya tema umum seperti salah satunya tentang kesejahteraan masyarakat.

"Kalau di juknis tema-tema umum, kan ada di juknis 13 63 keputusan KPU RI itu kan general. Yang general ini tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Khoirul mengatakan, semua tema-tema untuk pelaksanaan debat tersebut tentunya harus dikaitkan terhadap Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) teknokratik.

"Nah dalam RPJMD teknokratik kita harus membentuk tim perumus untuk merumuskan tema-tema secara umum dan detail-detail pertanyaan," kata Khoirul.

Baca juga: KPU Agendakan Debat Paslon Pilkada Majalengka 2024 Digelar Dua Kali

Pada pekan ini pihaknya menargetkan pembentukan tim perumus itu sudah rampung dan pada 15 Oktober 2024 semuanya harus sudah selesai, sehingga debat bisa langsung dilaksanakan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved