Ahli Pertanahan: Kepemilikan Tanah Bisa Jadi Jaminan untuk Mengakses Kredit Sampai Jaminan Masa Tua
Menurut Bernhard, Reforma agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran
Penulis: Tiah SM | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepemilikan tanah bisa menjadi jaminan untuk mengakses kredit, sumber keamanan pribadi dan sosial pada saat usia tua, menjamin keberlangsungan akses ke investasi jangka panjang dan sumber modal sosial setempat.
"Bisa dibilang, kepemilikan tanah dapat memberikan status sosial bagi yang berhak atas tanah tersebut," ujar ahli pertanahan dan agraria, Dr. Bernhard Limbong, saat menjadi pembicara pada diskusi buku "Reforma Agraria", karangannya sendiri, di Bandung, Jumat (4/10).
Menurut Bernhard, Reforma agraria (land reform) sangat penting dan mendesak untuk dilakukan, guna memerangi kemiskinan dan pengangguran, serta menekan laju arus urbanisasi dan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri yang tak memiliki ketrampilan khusus.
"Reforma agraria mampu mencegah dan mengurangi konflik agraria, memodernisasi desa, memberdayakan petani, mempercepat proses industrialisasi, serta meningkatkan daya saing dan daya tahan pangan," ujarnya.
Reforma agraria, menurutnya, mampu mempromosikan keadilan sosial dan kesejahteraan. Karena akses terhadap tanah merupakan pintu gerbang menuju kesejahteraan.
"Kepemilikan tanah merupakan instrumen yang efektif untuk menumpuk dan mentransfer kekayaan kepada generasi berikutnya," kata Bernhard yang juga purnawirawan perwira tinggi TNI ini.
Bernhard mengatakan, kunci keberhasilan program reforma agraria terletak pada kesiapan akses land reform (access reform) maupun non-land reform (legal reform).
Artinya, redistribusi lahan dapat meningkatkan kesejahteraan jika tersedia infrastruktur dasar, bentuk-bentuk usaha yang dikembangkan oleh masyarakat, dukungan permodalan, teknologi dan akses pasar bagi usaha kecil.
"Semua perlu aspek policy atau regulasi terkait politik agraria dan politik hukum agraria yang berpihak kepada rakyat banyak," tandas Bernhard Limbong yang juga doktor ilmu hukum pertanahan Unpad ini. (tiah sm)
| Konflik Agraria di Jawa Barat Masif Dalam Dua Dekade, Angka Terbesar pada Konsesi Perkebunan Swasta |
|
|---|
| BREAKING NEWS: KDM Dianggap Belum Maksimal, Didesak Massa Aksi Bentuk Dewan Pertimbangan Agraria |
|
|---|
| Badan Bank Tanah Siapkan 203 Hektare Lahan HLP di Cianjur untuk Reforma Agraria |
|
|---|
| Kasus Sungai Disertifikat di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta BPN Mencabut, Yakin Sungai Lain Juga Sama |
|
|---|
| Resmikan Kampung Reforma Agraria di Desa Cengal & Nunukbaru, Wamen ATR/BPN: Percontohan di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.