Jadi Tersangkan Kasus Rudapaksa, Kiai di Trenggalek Langsung Sakit, Lecehkan Santriwati sampai Hamil

Polisi menetapkan S sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ribuan massa menggeruduk Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek Minta Dipertemukan dengan Pimpinan Pondok Pesantren yang Diduga Telah Menghamili Santrinya hingga Lahirkan Bayi.  

TRIBUNJABAR.ID - Kiai di Trenggalek akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.

Kiai berinisial S tersebut berasal dari Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Polisi menetapkan Kiai S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada Selasa (1/10/2024).

Sang kiai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB, dilanjut dengan gelar perkara, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sang kiai nampak lemas usai menjalani pemeriksaan polisi.

Baca juga: Nasib Kiai dan Gus yang Lecehkan Santriwati di Ponpes di Trenggalek, Sama-sama Dapat Vonis 9 Tahun

Bahkan S nampak berakhir dibawa ambulan meninggalkan Mapolres Trenggalek. Polisi membawanya menggunakan tandu menuju ambulans pada pukul 22.00 WIB.

"Setelah kita tetapkan tersangka yang bersangkutan merasa lemas dan mengeluhkan sakit di bagian perut," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa (1/10/2024).

Pihak kepolisian juga sempat mendatangkan tenaga kesehatan ke Mapolres Trenggalek untuk memeriksa tersangka, namun yang bersangkutan masih nampak lemas.

"Karena ada keluhan tersebut kita memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Abidin.

Karena masih mendapatkan perawatan medis, tersangka belum bisa dilakukan penahanan.

Selain itu penyidik juga masih akan melakukan pendalaman penyidikan kepada yang bersangkutan setelah ditetapkan tersangka.

"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan kesehatannya seperti apa," jelas Abidin.

Baca juga: Geger, Kiai Diduga Hamili Santriwati hingga Lahirkan Bayi di Trenggalek, Digeruduk Ribuan Massa

Dalam kesempatan itu, mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut menegaskan penyidik telah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka kasus rudapaksa santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.

"Selain keterangan dari korban, penyidik telah mendapatkan keterangan dari 6 orang saksi. Para saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk dalam penyidikan," tutupnya


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved