Jadi Tersangkan Kasus Rudapaksa, Kiai di Trenggalek Langsung Sakit, Lecehkan Santriwati sampai Hamil
Polisi menetapkan S sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
TRIBUNJABAR.ID - Kiai di Trenggalek akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.
Kiai berinisial S tersebut berasal dari Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Polisi menetapkan Kiai S sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada Selasa (1/10/2024).
Sang kiai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB, dilanjut dengan gelar perkara, dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Sang kiai nampak lemas usai menjalani pemeriksaan polisi.
Baca juga: Nasib Kiai dan Gus yang Lecehkan Santriwati di Ponpes di Trenggalek, Sama-sama Dapat Vonis 9 Tahun
Bahkan S nampak berakhir dibawa ambulan meninggalkan Mapolres Trenggalek. Polisi membawanya menggunakan tandu menuju ambulans pada pukul 22.00 WIB.
"Setelah kita tetapkan tersangka yang bersangkutan merasa lemas dan mengeluhkan sakit di bagian perut," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Selasa (1/10/2024).
Pihak kepolisian juga sempat mendatangkan tenaga kesehatan ke Mapolres Trenggalek untuk memeriksa tersangka, namun yang bersangkutan masih nampak lemas.
"Karena ada keluhan tersebut kita memutuskan untuk membawanya ke IGD RSUD dr Soedomo untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Abidin.
Karena masih mendapatkan perawatan medis, tersangka belum bisa dilakukan penahanan.
Selain itu penyidik juga masih akan melakukan pendalaman penyidikan kepada yang bersangkutan setelah ditetapkan tersangka.
"Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan kesehatannya seperti apa," jelas Abidin.
Baca juga: Geger, Kiai Diduga Hamili Santriwati hingga Lahirkan Bayi di Trenggalek, Digeruduk Ribuan Massa
Dalam kesempatan itu, mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya tersebut menegaskan penyidik telah mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan S sebagai tersangka kasus rudapaksa santriwati hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
"Selain keterangan dari korban, penyidik telah mendapatkan keterangan dari 6 orang saksi. Para saksi sudah terbuka dan kami jadikan petunjuk dalam penyidikan," tutupnya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kiai di Trenggalek Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit usai Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa,
Sosok MR Kiai Cabuli Anak Angkat dan Keponakan di Bekasi, Pilu Korban Ngadu ke Ibu Malah Bela Pelaku |
![]() |
---|
Bejat, ASN di Disnaker Bandung Barat Tega Cabuli Tiga Anak Tirinya Sendiri |
![]() |
---|
Tokoh Agama di Pangandaran Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas di Tengah Maraknya Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Kelakuan Bejat Ayah Rudapaksa Anak di Sumedang, Beraksi Sejak Korban 8 Tahun, Tebar Ancaman |
![]() |
---|
Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Sumedang Ditangkap saat Pasang Tower di NTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.