Breaking News

Baru Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Langsung Ajukan PK

Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hukuman yang diterimanya. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Eks wali kota Cimahi, Ajay Priatna (kiri), bersama kuasa hukumnya, Fadli Nasution saat diwawancarai di Kantor Kejaksaan Negeri Bandung. Ajay bebas bersyarat, Rabu (2/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas hukuman yang diterimanya. 

Saat ini, Ajay sudah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Fadli Nasution, kuasa hukum Ajay Priatna, mengatakan, PK diajukan untuk dua kasus yang menjerat kliennya. 

Kasus pertama, terkait suap atau gratifikasi dalam perizinan Rumah Sakit (RS) Kasih Bunda Cimahi, dan kasus kedua, menyuap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. 

Menurutnya, dari dua kasus ini, kliennya tidak terbukti menerima atau menyuap oknum penyidik KPK, Robin.

“Karena tidak ada pidana korupsinya. Kan, Pak Ajay pada posisi yang didatangi oleh Robin, dia mengaku penyidik KPK, menyampaikan ada penyidikan kasus bansos Covid-19 yang ternyata di KBB (Kabupaten Bandung Barat), bukan di Cimahi,” ujar Fadli, Rabu (2/10/2024).

Baca juga: Menghirup Udara Bebas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Dapat Pembebasan Bersyarat

“Ternyata Robin ini bukan penyidik dalam kasus Covid itu. Dimintai sejumlah uang sekitar Rp 5 miliar. Akhirnya karena merasa ditekan, diteror, dipaksa terus (akhirnya) memberikan kurang lebih Rp 500 juta,” tambah Fadli. 

Atas dasar itu lah, Ajay Priatna mengajukan upaya PK ke Mahkamah Agung (MA). 

“Mudah-mudahan Majelis PK bisa memberikan keadilan untuk Pak Ajay dan keluarganya,” ucapnya.

Sedangkan Ajay mengaku, sejak kasus pertama, dirinya tidak tahu apa-apa. 

Baca juga: Mahasiswa Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Eks Wali Kota Cimahi Ajay: Ungkap Peran Pihak Lain

"Tapi, ya sudahlah itu sudah saya jalani, biarkan ada yang lebih tahu dari kita, Tuhan Yang Maha Kuasa. Tapi apapun namanya ini adalah pelajaran buat kita," ujar Ajay.

Saat ini, Ajay mengaku akan beristirahat sebelum kembali menjalani aktivitasnya sebagai pengusaha.

"Sebelum jadi wali kota, saya pengusaha, saya beresin-beresin usaha saya, menenangkan diri mencoba hal-hal yang baik kedepan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved