Sabtu, 9 Mei 2026

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Netralitas Polisi di Pilkada Serentak, Ada Sanksi bagi Pelanggar

Plisi dalam posisi netral dan tak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada, termasuk masa kampanye 2024.

Tayang:
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Jules Abraham Abast di Mapolres Purwakarta, Rabu (11/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Momen Pilkada serentak 2024 baik Pilgub maupun Pilwalkot Jadi perhatian Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa polisi dalam posisi netral dan tak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada, termasuk masa kampanye 2024.

"Netralitas Polri menjadi hal penting untuk menjaga kredibilitas Polri dan menjamin jalannya Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat. Lalu, netralitas Polri sudah diatur dalam UU, PP, dan diperkuat dengan surat Kapolri ke seluruh jajarannya," katanya, Selasa (1/10/2024).

Dalam UU no 2 tahun 2002 tentang Polri pasal 28 ayat 1 dengan jelas menyatakan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik serta tak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga: Paslon Pilkada Kota Cirebon Boleh Kampanye di Kampus tapi Ada Catatan Khusus, Harus Patuhi Ini

"Anggota Polri dilarang menggunakan hak pilih dan dipilih sebagaimana diatur dalam ayat 2 undang-undang tersebut. Kemudian, peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri pasal 5 huruf b, juga menekankan larangan bagi anggota Polri untuk melakukan kegiatan politik praktis," ujarnya 

Dalam UU Polri nomor 7 tahun 2022 pasal 4 huruf h, juga menegaskan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik, sehingga sesuai arahan pimpinan Polda Jabar intensif melakukan sosialisasi kepada seluruh personel Polda Jabar melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu, semisal nomor urut dan sebagainya. 

"Selanjutnya apabila ada anggota yang melanggar aturan netralitas, kami akan menindak secara tegas anggota tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memberikan jaminan keamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai, lancar, dan sejuk. Mari bersama-sama sukseskan Pilkada serentak 2024 dengan menghindari golput, ayo gunakan hak pilih anda untuk menentukan pemimpin yang amanah, menolak money politik, dan waspada terhadap hoax yang memecah belah. Pilihlah pemimpin yang berintegritas dan mampu membawa perubahan positif bagi kami semua," ujarnya.(*)

Baca juga: Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya dan Terprovokasi Berita Hoax di Pilkada 2024

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved