Kabar Seleb

DAFTAR Kekayaan Ahmad Dhani yang Jadi Anggota DPR RI, Musisi Paling Kaya Tapi Ada Utang Rp 2,5 M

Ahmad Dhani menjadi anggota dewan berlatarbelakang pesohor paling kaya ketimbang 24 orang lainnya.

Kompas.com/Andhi Dwi
Musisi Ahmad Dhani. 

TRIBUNJABAR.ID - Hari ini merupakan jadwal pelantikan anggota DPR RI, Selasa (1/10/2024).

Sederet musisi juga turur mengikuti prosesi pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029

Salah satunya adalah musisi Ahmad Dhani

Dia menjadi salah satu dari 580 anggota DPR terpilih yang turut dilantik dan diambil sumpahnya hari ini.

Setelah resmi menjadi anggota dewan, kini terkuak jumlah harta kekayaan pentolan Band Dewa 19 itu.

Ahmad Dhani menjadi anggota dewan berlatarbelakang pesohor paling kaya ketimbang 24 orang lainnya.

Baca juga: Teriakan UHUY Menggema Hingga Ngantuk dan Mau Pipis, Cerita Komeng Saat Dilantik Jadi Anggota DPD RI

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LHKPN KPK, harta kekayaan Ahmad Dhani mencapai Rp 190.883.735.878 (Rp 190,8 miliar).

Di posisi kedua ada anggota DPR dari PAN, yaitu Primus Yustisio yang harta sebesar Rp 112 miliar.

Bahkan, harta kekayaan dari Ahmad Dhani juga unggul dari empat Wakil Ketua DPR RI terpilih, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Adapun harta Dasco sebesar Rp 79.029.023.525 (Rp79,2 miliar), lalu kekayaan Saan Mustopa hanya Rp 6.118.945.929 (Rp 6,1 miliar).

Sedangkan harta Adies Kadir sebesar Rp 11.171.840.000 (Rp11,1 miliar) dan Cucun memiliki harta sebesar Rp 22.120.000.000 (Rp 22,1 miliar).

Harta Ahmad Dhani

Ahmad Dhani memiliki total harta kekayaan bersih yaitu Rp 190.883.735.878 (Rp 190,8 miliar).

Mayoritas harta milik personel grup musik Dewa 19 itu berasal dari tanah dan bangunan sebanyak sembilan unit yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Baca juga: Ingin Tiru Indonesia, Malaysia Gigit Jari Setelah FIFA Tolak Proses Naturalisasi Mats Deijl

Selain itu, dia juga memiliki enam kendaraan dengan rincian empat mobil dan sisanya sepeda motor.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved