Minggu, 19 April 2026

Pilkada Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Miliki Modal Awal Kampanye Paling Besar

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memiliki modal awal untuk kampanye paling besar menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Editor: Giri
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono, terlihat memakai baju adat Betawi, sebelum mendaftar ke KPU Jakarta siang ini, Rabu (28/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono memiliki modal awal untuk kampanye paling besar menjelang Pilkada DKI Jakarta.

Laporan awal dana kampanye (LADK) tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 mengenai hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Pemerintah Provinsi Jakarta

"LADK Ridwan-Suswono Rp 1 miliar dengan perincian Rp 400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp 600 juta dari sumbangan koalisi partai politik," ujar Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta, Dody Wijaya, dalam keterangan yang diterima, Senin (30/9/2024).

Pasangan cagub dan cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, melaporkan dana kampanye sebesar Rp 5 juta.

"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon," ucapnya.

Pasangan cagub dan cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menyiapkan dana awal kampanye sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Ucapan Kaesang Pangarep Janjikan Hadiah Jet Pribadi Jika Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta 2024

Berbeda dengan paslon Ridwan Kamil-Suswono yang menerima dana dari gabungan partai politik pengusul, Pramono-Rano hanya memiliki satu sumber dana.

"Dana tersebut dari penerimaan sumbangan pasangan calon sebesar Rp 100 juta," ungkap Dody.

Sebelumnya, Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengingatkan agar ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak melakukan kampanye yang dilarang, seperti penghasutan dan adu domba.

Baca juga: Hasil Survei Poltracking, Ridwan Kamil-Suswono Terdepan di Pilgub Jakarta 2024, Urutan 2 Siapa?

"Tiga paslon harus bertanggung jawab tidak melakukan hal yang dilarang saat pelaksanaan kampanye. Misalnya, melakukan penghasutan, adu domba, dan sebagainya," kata Wahyu Dinata di Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Wahyu menambahkan, kampanye merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meyakinkan masyarakat atau pemilih dalam memilih pemimpin Jakarta.

"Kampanye juga merupakan kegiatan pendidikan masyarakat. Jadi, mudah-mudahan kegiatan kampanye Jakarta makin solid," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Dana Kampanye Pilkada Jakarta, RK-Suswono Teratas"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved