Massa Tuding Ketua Sementara DPRD Sumedang Jafar Sidik Lakukan Penggelapan dan Pemalsuan Ijazah
Puluhan orang mendesak Sidik Jafar mundur dari jabatan Ketua Sementara DPRD Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan orang mendesak Sidik Jafar mundur dari jabatan Ketua Sementara DPRD Sumedang.
Massa melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumedang, Senin (30/9/2024).
Mereka yang berunjuk rasa berasal dari Aliansi Masyarakat Sumedang Menggugat.
Pantauan TribunJabar.id, pendemo ini menempatkan satu buah mobil bermuatan pengeras suara.
Mereka bergiliran menyampaikan orasi dalam aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian.
Baca juga: Langkah Gerindra Sumedang Menangkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar
Massa unjuk rasa ini mendesak Sidik Jafar mundur dari jabatannya.
Tampak mereka membentangkan spanduk warna putih bertuliskan "Tangkap Sidik Jafar, Tukang Tipu".
"Kami menuntut Sidik Jafar untuk mundur lantaran terjerat kasus dugaan penggelapan uang dan pemalsuan ijazah. Di mata hukum kita sama, kami meminta polisi memproses kasus tersebut," kata seorang orator.
Baca juga: Target Menang Pilkada Sumedang di Atas 50 Persen, Dony-Fajar Tak Mau Jemawa Meski Survey Tinggi
Setelah berorasi, perwakilan pendemo dipersilakan untuk masuk ke gedung parlemen melakukan audensi.
Puluhan orang masih bertahan di depan Gedung DPRD Sumedang hingga pukul 15.16 WIB. (*)
AHY Dorong Pengembangan PLTS Terapung di Bendungan Jatigede untuk Ketahanan Energi |
![]() |
---|
AHY Senang Sambangi Sumedang Lagi, Resmikan Jalan Lingkar Utara Jatigede, Berharap Ekonomi Meningkat |
![]() |
---|
Seribu Penari Umbul Buka Peresmian Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Penataan Jatinangor hingga Jalan Ambles Surian Jadi Usulan Bupati Sumedang ke KDM |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Kreasi Warga Binaan Lapas Kelas II B Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.