PPPK 2024

2 Golongan Berpeluang Besar Lolos untuk Pendaftaran PPPK 2024, Segera Dibuka? Ini Kata Menteri PANRB

Calon pelamar yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada dua golongan yang berpeluang lolos

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - 2 Golongan Ini Berpeluang Besar Lolos Pendaftaran PPPK 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Termasuk kriteria yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 tersebut.

Setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup, kini pembukaan PPPK 2024 ditunggu-tunggu. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa seleksi ini kemungkinan akan dibuka pada bulan September hingga Oktober 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Formasi, Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar

Informasi yang beredar juga di media sosial mengatakan jika rekrutmen PPPK 2024 akan digelar mulai 26 September.

Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi pembukaan pendaftaran PPPK 2024

Sambil menunggu pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka, tak ada salanya menyiapkan dokumen pendaftaran. 

Terutama dua golongan ini yang berpeluang besar lolos PPPK 2024

Apa saja dua golongan tersebut? 

1. Eks Honorer Kategori II

Golongan ini merupakan jenis golongan yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dan diangkat menjadi ASN.

Eks THK II ini telah berperan penting dalam mengabdikan diri kepada negara lewat instansi pemerintah.

2. Tenaga Honorer yang Telah Terdata di Database BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Selain terdata di BKN, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus melewati verifikasi dan validasi dari BKN untuk dapat dinyatakan untuk bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Verifikasi dan validasi tersebut bertujuan untuk mencegah tenaga honorer yang tidak pernah mengabdi kepada instansi pemerintahan tetapi hanya diangkat menjadi ASN.

Nah tentu, dengan adanya 2 golongan yang yang diperuntukan untuk bisa jadi ASN tahun ini menjadi sebuah kabar gembira untuk para tenaga honorer.

Jadi, jangan sampai lupa untuk persiapkan diri dengan baik dan matang untuk menghadapi seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Jadwal Seleksi PPPK 2024, Beredar Informasi Dibuka pada 27 September, Ini Kata BKN dan Menpan-RB

Dokumen PPPK 2024

Sedikitnya terdapat enam dokumen yang mesti disiapkan peserta, berikut di antaranya:

1. KTP

2. Pas foto

3. Ijazah

4. Transkip nilai

5. Kartu keluarga

6. Berkas lainnya sesuai dengan syarat masing-masing instansi.

Pelamar diwajibkan untuk melampirkan dokumen asli dalam bentuk digital.

Pemerintah menegaskan bahwa fotokopi, surat keterangan, atau dokumen yang tidak dilegalisir tidak akan diterima.

Semua dokumen, termasuk ijazah dan transkrip nilai, harus diunggah dalam format digital asli untuk memastikan keabsahannya.

Formasi PPPK 2024 di Instansi Pemerintah

Beberapa kementerian dan lembaga negara telah mengumumkan jumlah formasi PPPK yang akan tersedia dalam rekrutmen PPPK 2024.

Beberapa instansi yang telah mengumumkan rincian formasi PPPK antara lain:

1. Kementerian Agama: 89.781 formasi

2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: 25.079 formasi

3. Kementerian Sosial: 40.573 formasi

4. Kementerian Kesehatan: 14.593 formasi

5. Kementerian Pertahanan: 6.974 formasi

6. Kementerian Perhubungan: 16.626 formasi

7. Kementerian PUPR: 19.931 formasi

8. Mahkamah Agung: 9.726 formasi

9. Kejaksaan Agung: 1.609 formasi

10. Badan Pengawas Pemilu: 16.573 formasi

11. Badan SAR Nasional: 367 formasi

12. Lembaga Administrasi Negara: 43 formasi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved