4 Bansos Cair Bulan Oktober 2024, PKH Mulai Rp225 Ribu Masuk Tahap 4, Beras 10 Kg Berlanjut

Simak daftar bansos yang diperkirakan cair bulan Oktober 2024 berikut ini, ada PKH mulai Rp225.000 masuk tahap keempat hingga serta beras 10 kg.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi uang rupiah --- sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah akan cair pada bulan November 2023. Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

3. Bansos beras 10 kg

Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa
Polsek Ciamis Polres Ciamis Awasi Distribusi Bantuan Beras 10 Kg ke Warga Kelurahan Sindangrasa (Istimewa)

Bansos beras 10 kg ini merupakan perpanjangan bansos El nino yang tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca juga: Kisah Jenab, Janda dari Tasikmalaya Tak Pernah Mendapat Bansos Walau Rumahnya dari Anyaman Bambu

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada Oktober 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved