Kecelakaan Maut di Cimalaka Sumedang, 2 Sepeda Motor Adu Banteng, Seorang Kakek Tewas di Tempat
Satu orang pengendara sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor Z 4242 AT dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Musibah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Dusun Margamulya, Desa/Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa (24/9/2024) pagi.
Dua sepeda motor terlibat adu banteng dalam musibah ini. Satu orang tewas dan satu orang terluka.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Yamaha Mio berpelat nomor Z 4242 AT, dan Kawasaki Ninja berpelat nomor F 5361 IK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, korban meninggal dunia adalah Yana Suryana (77), warga Dusun Margamulya RT02/02, Desa/Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kecelakaan Maut, Enam Orang Meninggal Setelah Elf Sarat Penumpang Hajar Towing Angkut Ekskavator
"Peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 07.50," kata Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya saat dikonfirmasi TribunJabar.id.
Awang mengatakan, satu orang pengendara sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor Z 4242 AT dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, dan Irni Hadyana (44), anak Yana terluka serta telah dibawa ke RSUD Umar Wirahadikusumah," katanya.
kecelakaan maut
adu banteng
Jalan Raya Bandung-Cirebon
Kabupaten Sumedang
Awang Munggardijaya
meninggal dunia
Sosok Haikal & Haezar, Kakak Adik di Bogor Viral Gantian Seragam Sekolah, Sikapnya Disorot Tetangga |
![]() |
---|
Sosok Nyanyang, Legenda Persib Bandung yang Meninggal Dunia, Pernah Bawa Tim Juara Perserikatan |
![]() |
---|
Seribu Penari Umbul Buka Peresmian Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Cisaat Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Mobilnya, Ditemukan Warga yang Curiga |
![]() |
---|
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.