Dhinar Adi Nugroho menyampaikan harus selalu hati-hati pada modus kejahatan berbasis digital yang sangat meresahkan masyarakat seiring semakin berkembangnya teknologi. “Oleh karena itu diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya, termasuk pada kejahatan perbankan. Biasanya media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mil, media sosial, dan lainnya,” jelasnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari penipuan. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGak untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.
Adapun berbagai modus penipuan tersebut diantaranya adalah sbb: Undangan pernikahan palsu berbentuk file APK, Iklan palsu di media social, Link modus perubahan tarif, Fike foto berbentuk APK bodong.
“BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di momor 1500017. Kami menghimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI,” pungkas Dhinar.