Menteri Yaqut Kembali Mangkir dari Pemanggilan Pansus Haji, Anggota DPR Bilang Sudah Pelecehan
Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.
Editor:
Ravianto
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan sejumlah keterlambatan penerbangan jemaah haji Indonesia. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah menyesali sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI.
Luluk pun mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian jika Menag mangkir untuk ketiga kalinya.
Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," tegas Luluk. (*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Nasib Eko Patrio Usai Dinonaktif di DPR Kembali Geluti Pekerjaan Lama? Sapa Warga Diserbu Ibu-ibu |
![]() |
---|
Momen Pilu Uya Kuya Pertama Kali Masuk ke Rumah yang Dijarah, Astrid Kuya Nangis Rumah Porak Poranda |
![]() |
---|
Viral Kepsek Pakai Smart TV Bantuan Prabowo untuk Karaoke, Rieke Diah Pitaloka Beri Sindiran Menohok |
![]() |
---|
Respons Ahmad Dhani Didesak Mundur dari DPR RI, Pantang Menyerah, Berdalih Kasihan ke Pemilihnya |
![]() |
---|
Strobo dan Sirene Hanya untuk Presiden dan Tamu Negara, Anggota DPR Minta Penggunannya Dibatasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.