Menteri Yaqut Kembali Mangkir dari Pemanggilan Pansus Haji, Anggota DPR Bilang Sudah Pelecehan

Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan sejumlah keterlambatan penerbangan jemaah haji Indonesia. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah menyesali sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI.  

Luluk pun mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian jika Menag mangkir untuk ketiga kalinya. 

Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," tegas Luluk. (*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved