Minggu, 19 April 2026

Polisi Ungkap Cara Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bertahan Hidup Saat Jadi Buron

IS ternyata hanya membawa uang Rp 200 ribu saat melakukan pelarian setelah menghabisi nyawa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Editor: Giri
tribunwow
Indra Septriaman alias IS (26) pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. 

TRIBUNJABAR.ID - Indra Septriaman alias IS ternyata hanya membawa uang Rp 200 ribu saat melakukan pelarian setelah menghabisi nyawa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

IS yang berusia 26 tahun berhasil melarikan diri selama 11 hari sebelum akhirnya ditangkap.

Bukan cuma membunuh, IS merdapaksa dulu Nia Kurnia Sari (18), Jumat (6/9/2024).

 
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengatakan, uang Rp200 ribu itu merupakan gaji yang diperolehnya sebagai pemasang listrik. 

Gaji tersebut diminta IS sebelum melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya merudapaksa dan membunuh.

"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," ujar Suharyono dikutip dari TribunPadang.com, Jumat (20/9/2024). 

Selain berbekal uang, IS juga disebut memahami area pelariannya sehingga mengetahui cara memenuhi kebutuhan logistiknya.

Selama menjadi buron, IS kabur di sekitar ladang, sawah, bukit, dan permukiman warga. 

IS pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan pelariannya. 

Suharyono tak menampik dugaan ada keluarga atau pihak lain dari luar yang memasok logistik untuk IS. 

"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," ujarnya.

Kendati demikian, ia memastikan selama ini pihak kepolisian sudah memutus jalur logistik IS selama buron. 

Kondisi tersebut yang menurutnya membuat IS semakin terpojok dan tidak leluasa melakukan pelarian. 

Atas perbuatan kejinya, IS terancam hukuman mati. 

Baca juga: Detik-detik Indra Bunuh Nia Kurnia Sari saat Jual Gorengan di Padang Pariaman, Langsung Dikubur

Adapun IS telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved