Viral Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Bikin Warganet Geram

Kini, warganet pun dibuat geram oleh kelakuan HA yang masih bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD meski berstatus sebagai tersangka.

Tribunnews kolase
Tersangka terlihat mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029. 

HA kemudian dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang periode 20024-2029 hari ini.

Kekayaan

Diketahui HA memiliki kekayaan mencapai Rp 1.538.607.348.

Jumlah tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK) tanggal 13 Juni 2024.

Baca juga: Cerita Anggota DPRD yang Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 11 Anak Laki-laki dan 11 Anak Perempuan

Harta kekayaan terbesar HA disumbang dari aset tanah dan bangunan.

Ia mempunyai dua petak tanah dengan harga total Rp3.090.280.000.

Meskipun demikian, HA juga dilaporkan memiliki utang sebanyak Rp1.831.400.000.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Seluas 8 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Singkawang , Hasil Sendiri Rp. 340.280.000.

Tanah Dan Bangunan Seluas 4.5 M2/20 M2 Di Kab / Kota Kota Pontianak , Hasil Sendiri Rp. 2.750.000.000

Motor, Honda Vario Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000

Mobil, Toyota Avanza G Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 85.000.000

Motor, Honda Supra Fit Tahun 2007, Hasil Sendiri Rp. 2.500.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 100.000.000

Surat Berharga Rp. ----

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved