Tersangka Pencabulan Anak di Singkawang Malah Dilantik Jadi DPRD, padahal Mangkir Panggilan Polisi

HA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Tribunnews kolase
Tersangka terlihat mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029. 

Ia pun hadir bersama istrinya, sambil menggandeng tangan istrinya saat masuk ke ruangan.

Baca juga: Cerita Anggota DPRD yang Bawa 4 Istri saat Dilantik, Punya 11 Anak Laki-laki dan 11 Anak Perempuan

Setelah gladi selesai menuruni tangga, saat ditanya oleh wartawan mengkonfirmasi kasus, HA bungkam.

Sembari menuruni tangga, terlihat Tambok Pardede, anggota DPRD Kota Singkawang dari Partai Demokrat memegang tangan HA.

Hingga ke depan Kantor Walikota Singkawang, HA tak sedikitpun bersuara, dirinya hanya sekali menoleh ke awak media.

Dalam kasus ini tersangka HA terancam dijerat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Mangkir Panggilan Polisi, Tersangka Pencabulan Anak Malah Dilantik Jadi DPRD Singkawang Kalbar, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved