Berita Viral

Kisah Ibu Pasung Anak Kandung karena Sering Mencuri hingga Didatangi Polisi, Begini Nasib Akhirnya

Belakangan ini kasus ibu pasung anak kandung di gubuk, viral di media sosial hingga jadi sorotan warganet, warga dan polisi turun tangan

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Sumsel
kisah ibu pasung anak kandung di Prabumulih, warga hingga polisi turun tangan. Kapolsek Cambai Iptu Yogie dan jajaran ketika hendak melepas pasung pelajar inisial MA di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Jumat (13/9/2024) lalu. 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini kasus ibu pasung anak kandung di gubuk, viral di media sosial hingga jadi sorotan warganet.

Aksi itu dilakukan sang ibu lantaran mengaku kesal dan keluarga malu anaknya sering mencuri.

Di sisi lain, aksi ibu pasung anak kandung itu justru membuat warga sekitarnya resah hingga turun tangan dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Diketahui warga resah adanya suara sang anak yang berteriak-teriak saat dipasung di tengah kebun pada malam hari.

Baca juga: Kisah Karyawati Tak Diizinkan Pulang Atasan saat Anak Kejang hingga Meninggal: Sakitnya Bukan Main

Meski begitu, berkat laporan dari warga, kini kasus ibu pasung anak kandung sendiri ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan ini sudah ditangani.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya anak di bawah umur yang dipasung dengan cara di rantai, Jumat (13/9/2024).

Ibu korban memasung anak kandungnya itu diketahui bernama Regina.

Sementara sang anak diketahui berinisial MA (17), berstatus pelajar.

Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari warga adanya suara orang berteriak ketika malam hari di tengah kebun.

"Setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," kata Kapolsek Yogie Melta kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, pihaknya bersama lurah dan perangkat daerah lainnya mendatangi lokasi pondok bersama orangtua si anak dan melepaskan pasung atau rantai.

"Setelah kita lepaskan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan dari keterangan MA dirinya dirantai sejak Senin (9/9/2024) oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter," bebernya.

Selain itu kata Kapolsek, MA mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter.

"Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," tutur Kapolsek.

Yogie mengaku dari keterangan Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 menyebutkan jika warga sekitar lokasi pemasungan tidak berkenan apabila anak tersebut dirantai atau dipasung di wilayah mereka.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved