Berita Viral

Sosok Bripda WSN Anggota Polda Metro Tipu Pemuda di Jakbar Rp 50 Juta, Modus Tawarkan Loker di KAI

Inilah sosok Bripda WSN anggota Polda Metro Jaya yang diduga menipu seorang pemuda hingga rugi Rp 50 juta. 

Istimewa
ILUSTRASI POLISI - 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Bripda WSN anggota Polda Metro Jaya yang diduga menipu seorang pemuda hingga rugi Rp 50 juta. 

Pemuda itu bernama Makmurdin Muslim atau Arif (27) warga Kembangan, Jakarta Barat yang mengaku ditipu oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya tersebut.

Kejadiannya berawal pada Mei 2024, Arif mengetahui lowongan pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui status WhatsApp teman istrinya yang bernama Ajeng. 

Lowongan pekerjaan itu ternyata diketahui Ajeng dari suaminya yang merupakan teman dari Bripda WSN.

"Awal permasalahan ini dari statusnya Ajeng, dia istrinya polisi aktif. Dia mengunggah info (lowongan pekerjaan) dari Bripda WSN yang dipublikasikan ke status (WhatsApp)-nya Ajeng,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Heboh Video Kades Ngamuk di Sekolah, Minta Gaji Anaknya yang Guru Dibayar, Kepsek Diancam dan Diusir

Arif pun tertarik dengan lowongan kerja tersebut, begitu pula dengan Ajeng.

Arif dan Ajeng pun bertemu dengan Bripda WSN untuk meminta penjelasan soal mekanisme pendaftaran kerja dan keperluan lainnya.

Bripda WSN mengaku memliki koneksi ke PT KAI sehingga bisa memasukkan orang lains ebagai pegawai lewat 'jalur belakang'.

Akan tetapi, Arif dan Ajeng diminta membayar 'uang pelicin' untuk bisa diterima di pekerjaan tersebut.

“(Dijelaskan Bripda WSN) untuk harga seperti masinis itu sekitar Rp 170 juta, teknisi seharga Rp 50 juta, dan yang lainnya. Saya ambil bagian teknisi,” kata Arif.

Bripda WSN mengiming-imingi gaji sebesar Rp 8-10 juta per bula jika Arif bekerja sebagai teknisi PT KAI.

Arif dan Ajeng pun merasa tergiur, kemudian menyerahkan data diri mereka sebagai syarat lamaran kerja ke Bripda WSN.

Keduanya juga menyetorkan sejumlah dana secara bertahap ke pelaku.

Usai melakukan pembayaran senilai Rp 50 juta, Arif dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024.

Baca juga: Viral Anak Kos di Surabaya Ambil Alih 2 Rumah Pasutri Lansia, Janji Urus IMB Malah Diganti Nama

Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, Arif tidak mendapatkan kepastian dari Bripda WSN.

Arif pun mulai curiga dan mendatangi kediaman Bripda WSN Di Serpong Tangerang Selatan.

Berdasarkan penelusuran tersebut, Arif mengetahui bahwa ada korban lain yang diduga juga ditipu oleh Bripda WSN.

“Kesaksian RT-nya pun juga bilang, ini rumah sudah diambil alih sama korban sebelumnya, kemudian aset-aset WSN juga yang saya dapat informasi sudah dijual juga untuk korban-korban lainnya yang rugi besar,” ujar Arif. 

Korban penipuan polisi
Pemuda Kembangan, Jakarta Barat, Makmurdin Muslim (27) atau Arif ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Adapun Polda Metro Jaya kini tengah memproses pelanggaran kode etik Bripda WSN terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

“Sudah ditangani dan pelanggarannya sudah kami proses kode etiknya. Pidananya ditangani reserse,” kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Kini, pelanggaran kode etik Bripda WSN masih dalam proses pemeriksaan oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polda Metro Jaya

“Setelah itu kami sidangkan, putusan nanti saat persidangan akan diputus oleh komisi kode etik atau hakim,” ujar Bambang.

Terpisah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda WSN.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya dan semua akan diinformasikan secara lengkap untuk calon pelamar kerja di situs resmi https://e-recruitment.kai.id/. 

"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apa pun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen. Dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved