Sebut Bukan Gratifikasi, Budi Arie Katakan Kalau Kaesang Cuma Menumpang Jet Pribadi Milik Temannya

Lebih lanjut, Menkominfo RI itu menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi.

Editor: Ravianto
Igman Ibrahim/tribunnews
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). Budi Arie membela Kaesang di kasus jet pribadi. Sebut itu bukan gratifikasi. 

"Kalau nyewa itu ada nggak tanda bukti penyewaan. Kalau nggak (Ada bukti) mau dibilang apa kalau tidak bagian dari gratifikasi," terangnya. 

Atas hal itu ia mengingatkan KPK jangan menilai gratifikasi hanya berupa pemberian dari seorang pengusaha kepada pejabat negara.

"Kalau anaknya pejabat negara ya termasuk juga lah gratifikasi. Sekarang kalau memang Kaesang merasa tidak melakukan itu, pertanyaan saya kenapa dia takut untuk kemudian muncul di publik dan membuat pernyataan bahwa nggak melakukan gratifikasi," tegasnya. 

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang. 

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.(*)

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved