Oknum Pemulung Intai Rumah Kosong Sebagai Target Pencurian, Polres Cimahi Minta Warga Waspada

Polres Cimahi menangkap Arip Saripudin yang menggunakan kedok sebagai pemulung barang rongsokan untuk melakukan pencurian di sebuah rumah Gadobangkong

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ilustrasi rumah kosong jadi sasaran tindak kriminalitas. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Berbagai modus pencurian digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

Terbaru, Polres Cimahi menangkap Arip Saripudin (38) yang menggunakan kedok sebagai pemulung barang rongsokan untuk melakukan pencurian di sebuah rumah Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Arip akhirnya ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polres Cimahi pasca aksinya membobol rumah terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dari pemeriksaan polisi, Arip telah tiga kali membobol rumah warga dengan menggunakan kedok sebagai pemulung barang rongsokan.

Baca juga: Kota Cimahi Siaga Kekeringan Pasokan Air Bersih di Sejumlah Wilayah Mulai Terganggu 

"Dari pengakuan Arip, Dia sudah tiga kali mencuri dengan menggunakan kedok sebagai pemulung barang beka, di Gadobangkong, Haurngambang, dan Cangkorah," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Minggu (8/9/2024).

Gofur mengungkapkan, Arip merupakan spesialis pembobol dan pencurian rumah kosong khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Terbaru, Arip berhasil membobol rumah di Gadobangkong dan menggondol berbagai jenis barang berharga senilai Rp14 juta.

"Jadi Dia memang menyasar rumah-rumah kosong,"  ungkapnya.

Polres Cimahi mengimbau kepada masyarakat di Cimahi dan Bandung Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus pencurian.

Warga yang mencurigai gelagat seseorang dapat segera melapor ke aparat setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Jadi lapor saja, jangan ragu, bisa ke RT atau Bhabinkamtibmas setempat, kita kan tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Rumah Tangganya dengan Baim Wong Dikabarkan Sedang Tidak Baik, Paul Verhoeven Malah Banjir Pujian

Sebelumnya, pemulung barang rongsokan yang mebobol dan melakukan pencurian pada sebuah rumah di Gadobangkong Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi.

Pelaku bernama Arip Saripudin (38) berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Cihampelas Kecamatan Cihampelas Bandung Barat pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

"Betul pemulung yang viral mencuri sudah ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polres Cimahi kemarin sekita jam satu dini hari," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/2024).

Gofur mejelaskan, Arip melakukan pencurian di rumah korban inisial MAS (28) di Kampung Babakan Cianjut, Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat pada Jumat (9/8/2024). Gerak-gerik Arip saat beraksi terekam jelas CCTV yang terpasang di rumah korban.

Berangkata dari laporan korban, polisi melakukan penyelidakan dan berhasih mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pendalaman hingga penangkapan.

"Tanggal 5 (September) kita dapatkan informasi terduga, kita dalami, selidiki, profiling, dan akhirnya kita tangkap kemarin," jelas Gofur.

Goruf menuturkan, Arif merupakan spesialis pencuri rumah kosong dengan menyamar sebagai pemulung barang rongsokan. Di rumah MAS, Arif menggasak barang berharga berupa uang tunai, ponsel hingga perhiasan emas.

"Pelaku masuk lewat jendela yang telah dibobol dengan alat, yang diambil ada uang tunai, cicin emas, logam mulia, Hp dua unit, dan lain-lain. Kerugian korban itu sekitar Rp14 juta," tutur  Gofur.

Sejumlah barang bukti berupa obeng, pakain saat melakukan pencurian, hingga barang hasil curian berhasil diamankan polisi.

Arip dijerat denga pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved