Dua Politikus PDIP Mundur dari Kabinet Jokowi, Ternyata Ada Perbedaan dalam Surat Pengunduran Diri
Dua politikus PDiP yang mundur itu adalah Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
TRIBUNJABAR.ID - Dua politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mundur dari jabatan masing-masing di Kabinet Indonesia Maju.
Dua politikus PDiP yang mundur itu adalah Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dan Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma.
Sebagaimana diketahui Pramono Anung maju sebagai bakal calon gubernur (cagub) di Pilkada Jakarta sedangkan Risma merupakan bakal cagub Jawa Timur.
Keduanya lebih memilih mundur dari jabatan masing-masing meski sebenarnya ada aturan yang melonggarkan seorang menteri untuk tak mengundurkan diri dari jabatannya apabila ikut Pilkada 2024.
Baca juga: Ojol vs Ojek Pangkalan Bentrok di Pasir Impun Bandung, Driver Dipalak, Penumpang Ikut Jadi Korban
Namun ada perbedaan dalam surat pengunduran diri kedua politikus PDIP itu.
Surat Pramono ternyata belum ditandatangani, sedangkan surat Risma sudah ditandatangani Presiden Jokowi.
Terkait hal ini, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengungkapkan alasan Presiden Jokowi belum menandatangani pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Menurut Ari, surat pengunduran diri Pramono belum diteken Jokowi karena dalam surat tersebut permohonan pengunduran diri terhitung mulai 22 September 2024 nanti.
"Maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan diterbitkan menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," katanya, Jumat (6/9/2024).
Sementara Jokowi sudah menerima pengunduran diri dari Pramono Anung pada 2 September 2024 lalu.
Isi surat tersebut, yaitu permohonan pengunduran diri dari Jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024.
Baca juga: Dalam 5 Jam, BMKG Catat 4 Gempa Bumi Guncang Kabupaten Sukabumi di Awal Akhir Pekan Ini
Menurut Ari, pada prinsipnya Presiden Jokowi telah menyetujui permohonan pengunduran diri dPramono Anung.
"Presiden menghormati hak politik dari menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," terangnya.
Sementara itu, Pramono Anung juga telah mengungkapkan alasan Presiden Jokowi belum menandatangani surat pengunduran dirinya.
Menurut Pramono, dirinya tak bisa seketika langsung mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet.
| Bertemu di Sudut Restoran Solo, Raja Juli Antoni Ungkap Kondisi Jokowi: 'Semakin Membaik |
|
|---|
| Saat Dedi Mulyadi Membantah dan Pramono Anung Membenarkan 1.000 Persen Data Menteri Keuangan |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Buah Proyek Ambisi Jokowi Dikuliti Mahfud MD & Rocky Gerung, Duga Mark Up |
|
|---|
| Reaksi Jokowi Ditanya Soal Menkeu Purbaya Tak Mau Bayar Utang Jumbo Kereta Cepat Whoosh Pakai APBN |
|
|---|
| Reaksi Roy Suryo Soal Jokowi Disebut Alumni Kebanggaan UGM Hadir di Dies Natalis Fakultas Kehutanan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.