Bupati Karawang Lantik Asep Aang Menjadi Sekda Definitif, Sesuai Izin Gubernur dan Mendagri

Asep Aang sendiri diangkat jadi Sekda Karawang melalui mekanisme manajemen talenta (talent pool)

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Bupati Karawang Aep Syaepuloh 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Bupati Karawang Aep Syaepuloh resmi melantik Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang defenitif usai mengantongi persetujuan dan izin tertulis baik dari KASN, Pj Gubernur maupun Mendagri.

Asep Aang sendiri diangkat jadi Sekda Karawang melalui mekanisme manajemen talenta (talent pool) yang pelaksanaanya telah disetujui dan direkomendasikan oleh KASN dalam surat per tanggal 20 Agustus 2024  lalu kepada Pemkab Karawang.

Ketika manajemen talenta dilaksanakan, pada saat itu, diikuti oleh 6 orang pejabat di Karawang sampai prosesnya terpilih nama 3 besar yakni Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Asda 1 Eka Sanatha dan Kepala Disdukcapil Bambang Susetyo.

Baca juga: Bupati Karawang Aep Syaepuloh Mempromosikan Tiga Pejabat Menjadi Setingkat Kepala Dinas

Lalu sampai akhirnya terpilih satu nama yakni Asep Aang Rahmatullah.

Selanjutnya Pemkab Karawang  mendapat tembusan surat dari dari Pj Gubenur Jawa Barat per tanggal 26 Agustus yang berisikan permohonan persetujuan  pengangkatan dan pelantikan sekda di Pemkab Karawang ke Menteri Dalam Negeri dan per 4 September izin tertulis dari Mendagri turun ke Karawang, sehingga pada 6 Agustus ini sekda defenitif bisa dilantik.

Izin tertulis dari Mendagri tersebut menjadi yang paling penting, karena baik dalam UU No 10 Tahun 2016 yeng manjadi aturan terbaru UU Pilkada, lalu PKPU No 2 Tahun 2024, termasuk SE Mendagri terbaru, semuanya berisi pengisian jabatan kosong di pemerintah daerah yang akan melaksanakan pilkada hanya dapat dilaksankan jika mendapat persetujuan atau izin tertulis dari Mendagri.

Sekadar informasi, kekosongan jabatan Sekda Karawang sudah terhitung sejak 1 Juli 2024 lalu, saat itu Acep Jamhuri mundur atau pensiun dini dari jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.

Saat itu Eka Sanatha ditunjuk jadi Plh Sekda dan selanjutnya Eka diangkat jadi Pj Sekda Karawang pada 10 Juli usai mendapat persetujuan dari Pj Gubernur Jawa Barat.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menuturkan, sekda baru harus bisa menjadi penggerak perbaikan dan inovasi kerja perangkat daerah dan ASN agar percepatan dan pemerataan pembangunan bisa benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Pemerintah daerah Karawang harus menciptakan inovasi dan pengembangan yang baik dalam pembangunannya. Rakyat menunggu kita," kata Aep saat memberikan sambutan.

Aep pun menegaskan semua prosesi pengisian dan pelantikan jabatan kosong di Karawang didasari dengan aturan, termasuk izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

"Saya pastikan BKSDM Karawang tidak ada lobi atau bayar-bayar jual-beli soal jabatan. Dan ini sudah dibuktikan," kata Aep.

"Saya mengucapkan selamat kepada Asep Aang Rahmatullah. Hari ini sudah resmi dilantik menjadi Sekda Karawang. Sekda harus bekerja dengan ikhlas, untuk kepentingan masyarakat Karawang," timpalnya.

Baca juga: Bupati Karawang Aep Mendadak Pulang Setelah Mendapat Kabar Ini, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Selain itu, Aep juga menghaturkan terima kasih kepada Asda 1 Eka Sanatha yang sebelumnya telah melakukan tugas sebagai Plh dan Pj Sekda Karawang dengan baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved