BKPSDM Kabupaten Majalengka Pastikan Pendaftaran CPNS Bisa Gunakan Materai Konvensional
Menurut Gatoto, pendaftaran CPNS bisa menggunakan materai konvensional yang didapatkan dari Kantor Pos atau lainnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka memberikan penjelasan soal pembubuhan materai pada berkas pendaptaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelumnya berkas pendaftaran CPNS harus membubuhkan e-materai atau materai elektronik.
Tetapi kini dipastikan para pelamar bisa menggunakan materai konvensional kemudian ditempelkan di syarat administrasinya.
Baca juga: Jadwal Penutupan CPNS 2024 Terbaru di Semua Instansi Setelah Diundur, Kemenag hingga Kemendikbud
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman.
Menurut Gatoto, pendaftaran CPNS bisa menggunakan materai konvensional yang didapatkan dari Kantor Pos atau lainnya.
Kebijakan tersebut sesuai keputusan pemerintah pusat setelah adanya kendala bagi para pelamar untuk mendapatkan e-materai beberapa waktu lalu.
"Kami juga sudah mengumumkannnya, sehingga jika kesulitan mendapatkan e-materai maka cukup menggunakan materai konvensional," kata Gatot Sulaeman saat ditemui di Radio Radika, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/9/2024).
Ia mengatakan ketentuan tersebut sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 untuk memudahkan para pelamar CPNS.
Baca juga: VIDEO DETIK-DETIK Ojek Online Geruduk Ojek Pangkalan Pasir Impun Bandung, Polisi Gercap Membereskan
Namun pihaknya mengingatkan para pelamar seleksi CPNS untuk tidak menggunakan materai palsu dalam surat lamaran, surat pernyataan, dan lainnya yang menjadi syarat pendaftaran.
Pasalnya, jika pelamar nekat menggunakan materai palsu atau materai yang telah digunakan maka akan memengaruhi validitasnya saat tahapan verifikasi administrasi.
"Akibatnya, berkas pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di tahapan seleksi administrasi, sehingga kami mengimbau menggunakan materai asli," ujar Gatot Sulaeman.
Gatot menyampaikan jumlah formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS di Kabupaten Majalengka pada tahun ini mencapai 497 orang.
Adapun formasi dalam seleksi CPNS tersebut terdiri dari 397 tenaga teknis, dan 100 formasi lainnya merupakan tenaga kesehatan (nakes).
"Ratusan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan ini tersebar di sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkab Majalengka," kata Gatot Sulaeman. (*)
Latsar CPNS Dimulai, Kabag Pesan Perkuat Integritas |
![]() |
---|
Kisah Fauzan Jadi Penghulu Muda di Bandung 4 Kali Gagal Jadi CPNS, Intip Perjuangannya |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar Hadiri Penutupan Pelatihan Dasar Pengamanan 290 CPNS Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Pemkab Majalengka Buka Seleksi 6 Jabatan Eselon II, 24 Pendaftar Sudah Masuk, Waktunya Sehari Lagi |
![]() |
---|
6 Jabatan Kadis di Majalengka yang Kosong Akan Segera Terisi, Ini Jadwal Seleksi dan Pengumumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.