Pilkada Kota Sukabumi 2024
Pilkada Kota Sukabumi 2024, Pasangan Achmad Fahmi, Mohamad Muraz, dan Ayep Zaki, Belum Penuhi Syarat
Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi dinyatakan persyaratan administrasinya belum lengkap.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Kisdiantoro
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi dinyatakan persyaratan administrasinya belum lengkap.
Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrillah menyebut, dari tiga pasangan calon yang telah mendaftar terdapat adaya perbaikan-perbaikan yang harus segera dilakukan.
"Jadi dari masing-masing bakal pasangan calon nanti kita akan rincikan, namun itu nanti hanya akan diserahkan ke masing-masing bakal pasangan calon terkait apa-apa saja yang perlu diperbaiki," ujarnya, Jumat (06/09/2024).
Berkas-berkas yang harus diperbiki nantinya akan disampaikan ke LO masing-masing untuk dilengkapi yang dilaksanakan dari tanggal 6 sampai 8 September.
Baca juga: Pilwalkot Sukabumi: Bawaslu Sebut Pelanggaran Pelibatan Anak dalam Pendaftaran Tak Terbukti
"Kita bergerak cepat untuk bisa melaksanakan perbaikan, meskipun nanti ada masa perbaikan lagi dari tanggal 9 sampai tanggal 12," tuturnya.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan tes kesehatan, dari ketiga bakal pasangan calon dinyatakan layak berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Syamsudin SH.
"Hasilnya menyatakan bahwa masing-masing bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dinyatakan fit atau layak dicalonkan sebagai bakal calon kepala daerah," jelasnya.
Pilkada Kota Sukabumi 2024
Pada Pilkada Kota Sukabumi 2024, diikuti oleh tiga pasangan calon.
Pasangan pertama adalah Achmad Fahmi-Dida Sembada.
Pasangan ini diusung oleh PKS, Gerindra, PKB, Perindo, dan Partai Ummat.
Pasangan kedua adalah Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami.
Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Sedangkan pasangan ketiga adalah Ayep Zaki-Bobby Maulana. Pasangan ini diusung oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PPP dan PDIP.
BREAKING NEWS: KPU Tetapkan Ayep Zaki-Bobby Maulana Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi |
![]() |
---|
Hasil Rekap Pilwalkot Sukabumi di 7 Kecamatan, Ayep Zaki-Bobby Maulana Pimpin Perolehan Sementara |
![]() |
---|
Belasan Petugas Pilkada di Kota Sukabumi Sakit Diduga Kelelahan, Empat Orang Dirawat |
![]() |
---|
Ayep Zaki-Bobby Maulana Optimistis Menang di Atas 50 Persen pada Pilkada Kota Sukabumi |
![]() |
---|
Achmad Fahmi-Dida Sembada Harap Suara Paslon Nomor Urut 1 Unggul 54 Persen di Pilkada Kota Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.