15 Pengedar Narkoba Ditangkap di Indramayu, 14.313 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi

Sebanyak 15 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap hanya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir pada Agustus 2024.

Tribun Jabar/ Handika Rahman
Pengungkapan peredaran narkoba dalam satu bulan terakhir di Mapolres Indramayu, Rabu (4/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU -  Sebanyak 15 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap hanya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir pada Agustus 2024.

Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu

Mulai dari wilayah Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan masing-masing pengedar itu berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23).

Baca juga: Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Beredar, Puluhan Warga Bogor Batal Berwisata ke Pangandaran

Mereka merupakan pengedar obat keras tertentu (OKT).

“Ini upaya kami Polres Indramayu dalam upaya menjaga kamtibmas terutama dalam memerangi pengedaran narkotika di wilayah Indramayu,” ujar dia didampingi Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Rabu (4/9/2024).

Ari menyampaikan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka pun tidak tanggung-tanggung.

Total keseluruhan ada sebanyak 14.313 butir obat keras tertentu berbagai jenis.

Terdiri dari tramadol 3.760 butir, hexymer 2.734 butir, dextro 4.810 butir, trihex 1.594 butir, dan dobel y sebanyak 1.415 butir.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Purbaratu Tasikmalaya, Pelajar Tewas setelah Masuk Jalur Berlawanan Dihantam Truk

Ari mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 15 ponsel milik tersangka, uang tunai hasil penjualan obat keras sebesar Rp 4.825.000, dan dua unit kendaraan sepeda motor.

Dari barang bukti tersebut polisi masih akan terus mengembangkan pengungkapan kasus narkoba di Indramayu sampai ke akar-akarnya.

“Kami turut meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba maupun obat keras tertentu sehingga jangan sampai masyarakat jadi korban pemakai ataupun sebagai pengedar,” kata Ari. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved