15 Pengedar Narkoba Ditangkap di Indramayu, 14.313 Butir Obat Keras Berhasil Disita Polisi
Sebanyak 15 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap hanya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir pada Agustus 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 15 orang pengedar narkoba di Indramayu ditangkap hanya dalam kurun waktu 1 bulan terakhir pada Agustus 2024.
Mereka ditangkap di berbagai tempat di Indramayu.
Mulai dari wilayah Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Lelea, Terisi, Sliyeg, Balongan, Lohbener, Bongas, Juntinyuat, dan Cantigi.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengatakan masing-masing pengedar itu berinisial AM (24), WS (24), K (20), W (39), AG (21), S (31), JAB (19), J (33), SH (25), TEY (19), SM (31), AP (27), M (33), MSB (21), dan A (23).
Baca juga: Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Beredar, Puluhan Warga Bogor Batal Berwisata ke Pangandaran
Mereka merupakan pengedar obat keras tertentu (OKT).
“Ini upaya kami Polres Indramayu dalam upaya menjaga kamtibmas terutama dalam memerangi pengedaran narkotika di wilayah Indramayu,” ujar dia didampingi Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Rabu (4/9/2024).
Ari menyampaikan barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka pun tidak tanggung-tanggung.
Total keseluruhan ada sebanyak 14.313 butir obat keras tertentu berbagai jenis.
Terdiri dari tramadol 3.760 butir, hexymer 2.734 butir, dextro 4.810 butir, trihex 1.594 butir, dan dobel y sebanyak 1.415 butir.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Purbaratu Tasikmalaya, Pelajar Tewas setelah Masuk Jalur Berlawanan Dihantam Truk
Ari mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti lainnya berupa 15 ponsel milik tersangka, uang tunai hasil penjualan obat keras sebesar Rp 4.825.000, dan dua unit kendaraan sepeda motor.
Dari barang bukti tersebut polisi masih akan terus mengembangkan pengungkapan kasus narkoba di Indramayu sampai ke akar-akarnya.
“Kami turut meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba maupun obat keras tertentu sehingga jangan sampai masyarakat jadi korban pemakai ataupun sebagai pengedar,” kata Ari. (*)
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu karena Cepat Tangkap Pembunuh Putri Apriyani |
![]() |
---|
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.