Berita Viral

Mahalnya Parkir di Bandung, Kompilasi Kasus Getok Tarif yang Buat Resah Warga, Terbaru Rp 150 Ribu

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id inilah kompilasi kasus-kasus getok tarif parkir selangit yang terjadi di Bandung dan sekitarnya.

Humas Bandung
Untuk menghindari terkena pungutan liar (pungli) parkir, Anda mesti mengetahui tarif parkir di Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Sepanjang tahun 2024 ini banyak kasus getok tarif parkir harga selangit di wilayah Bandung Raya.

Kasus juru parkir yang mematok tarif tinggi kepada pengendara mobil dan motor pun kerap menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tidak sedikit orang yang merasa resah dengan tindakan juru parkir tersebut.

Apalagi di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, hingga Kabupaten Bandung Barat pun sempat terjadi kasus serupa yang membuat resah para pengendara.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id inilah kompilasi kasus-kasus getok tarif parkir selangit yang terjadi di Bandung dan sekitarnya.

1. Jukir di Tamansari getok tarif Rp 150.000

Kasus juru parkir (jukir) yang mematok tarif Rp 150.000 kepada pengendara di sekitar jalan Tamansari, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung ini belum lama terjadi.

Jukir bernama Oka saat itu memakai rompi berwarna biru dan oranye meminta tarif selangit kepada pengendara mobil bernama Tasha (23) yang kesulitan mencari tempat parkir. 

Saat itu, Oka ternyata sedang mabuk.

Baca juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok 2 Juru Parkir di Apotek Palembang, Berawal dari Uang Rp 2 Ribu

Dinas Perhubungan Kota Bandung pun akhirnya memecat Oka setelah kejadian tersebut.

Ditemukan fakta juga bahwa Oka adalah jukir resmi. 

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Koswara menerangkan, setelah menemukan jukir resmi itu pihaknya langsung mengambil rompi yang masih dipakai Oka.

"Jadi yang bersangkutan juga langsung kita berhentikan (dipecat) ngapain memperkerjakan orang yang seperti itu, memalukan saja," ujarnya saat dihubungi, Senin (1/9/2024).

Atas hal tersebut, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi juru parkir di Kota Bandung karena sudah melanggar aturan yang berlaku dan mematok tarif diluar ketentuan dari Dinas Perhubungan.

"Kita ingin memberikan kenyamanan bagi pengendara di Kota Bandung, makanya dia sudah tidak dipekerjakan lagi," kata Asep.

2. Ditagih parkir Rp 10.000 di Sultan Agung

Sebuah video memperlihatkan curhatan warga Kota Bandung mengenai tarif parkir sampai Rp10.000 beredar viral di media sosial.
Sebuah video memperlihatkan curhatan warga Kota Bandung mengenai tarif parkir sampai Rp10.000 beredar viral di media sosial. (TikTok @rocketsquad.id)

Pada awal April 2024, beredar video curhatan seorang warga Kota Bandung terkait tarif parkir

Curhatan itu viral di media sosial setelah diunggah melalui akun TikTok @rocketsquad.id.

Keterangan unggahan itu menyebutkan bahwa pengendara mobil yang digetok harga parkir oleh jukir itu bernama  Asrid.

Astrid mengaku resah soal keberadaan jukir liar yang mematok harga tinggi.

"Guys, tolong jangan suka memberikan uang (bernominal) besar ke tukang parkir yang menyebalkan, kebiasaan," ucap Astrid, dikutip Tribunjabar.id pada Sabtu (6/4/2024).

Astrid mengatakan saat itu ia hendak memarkirkan kendaraanya di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, untuk membeli makanan.

Lalu, ia dihampiri oleh jukir yang mematok harga parkir.

"Jadi saya tadi mau parkir di Jalan Sultan Agung, Bandung, paling parkir di pinggir jalan berapa sih, Rp2.000 atau Rp4.000 gitu ya," tuturnya.

Baca juga: Viral Pungli Parkir, Ini Daftar Tarif Parkir di Kota Bandung, Laporkan ke Dishub Jika Tak Sesuai

"Saat saya mau parkir, si tukang parkir itu tiba-tiba mengatakan 'Neng, parkir di sini Rp10.000,'" ucapnya menirukan.

Perempuan itu pun tidak terima harus membayar uang parkir hingga Rp10.000.

"Saya enggak terima, 'saya sudah 25 tahun tinggal di Bandung, mana ada seperti itu,'" katanya.

"Udah gitu, jukirnya mengatakan, 'Memang segini (tarif parkir) di sini,'" ujarnya lagi.

Tak terima, Astrid pun menyamakan jukir itu dengan perampok.

"Terus saya jawab, 'Jangan gitu Mang, itu mah ngerampok namanya!'" tutur Astrid.

Setelah itu, jukir tersebut pun berteriak ke arah Astrid.

"Emang (jukir) berteriak, 'Udah jangan parkir di sini Neng kalau merasa dirampok, saya enggak maksa,'" ucapnya kesal.

Menurut Astrid, tindakan jukir itu sudah sama dengan pemaksaan.

"Jelas-jelas dengan dia ngusir begitu berarti maksa ingin saya bayar Rp10.000," keluhnya.

Kemudian, Astrid pun membeli jajanan berupa kue cubit di sekitar jalan tersebut.

Ketika kembali ke mobil, ia telah mempersiapkan uang sebesar Rp2.000 untuk membayar parkir.

Baca juga: Makin Tidak Wajar, Juru Parkir Berseragam Biru Oranye di Bandung Minta Bayaran Rp150 Ribu

Ia juga menyiapkan kamera untuk berjaga-jaga jika tukang parkir itu berbuat hal yang tidak diinginkan.

"Amang (jukir) tidak mau menghampiri, entah gengsi atau malu takut diviralkan," ungkapnya.

Astrid menuturkan, dirinya merasa tidak keberatan jika memang harus membayar tarif parkir lebih besar, asalkan tukang parkir itu memiliki perilaku yang santun.

"Saya bukannya tidak mau memberikan uang yang besar atau bagaimana, saya mau-mau aja asal tukang parkirnya baik," kata Astrid.

"Soalnya banyak banget tukang parkir yang tiba-tiba (meniupkan peluit) pas kita mau keluar, jadi saya susah sendiri parkir," tambahnya.

3. Getok Parkir Rp 25.000 di Masjid Al Jabbar

Suasana salat Id di Masjid Raya Al Jabbar pada Rabu (10/4) dipadati ribuan jamaah./ Nappisah
Suasana salat Id di Masjid Raya Al Jabbar pada Rabu (10/4) dipadati ribuan jamaah./ Nappisah (nappisah/tribunjabar)

Pungutan liar (pungli) parkir pun terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.

Pungli parkir di sekitar area Masjid Al Jabbar pun sempat viral di media sosial pada April 2024 lalu.

Salah satu korban pungli oleh oknum jukir itu pun sempat diceritakannya melalui akun X @petanirumah.

Ia mengaku beberapa kali harus mengeluarkan uang saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.

Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu.

Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.

"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam."

"Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir."

"Kasih Rp 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," tulisnya Sabtu (13/4/2024).

Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik.

Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.

Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.

Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu.

Baca juga: Sosok Bernadus Oknum Ormas Viral Ngaku Setor Uang Parkir ke Polisi hingga Memaki Kadishub Batam

Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.

"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama."

"Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu."

"Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.

4 Jukir diamankan

Tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Provinsi Jabar mengamankan petugas parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, penindakan dilakukan pada petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir kepada wisatawan.

”Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Tribunjabar.id.

OK dan RM melakukan pungli di gate/karcis, RA di area parkir B, dan YS di area parkir C Masjid Al Jabbar.

Adapun bentuk pelanggarannya, tiket parkir yang diberikan kepada wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan.

Mereka hanya menggunakan kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama.

"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan," katanya.

Mereka pun, kata dia, memungut uang parkir dari wisatawan saat masuk dan keluar area parkir.

Pencatatan jam masuk dan keluar parkir, kata dia, dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.

Dari keempat orang itu, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 89 ribu dari dua orang juru parkir di Gate B dan C. 

"Setelah dilakukannya penindakan, petugas Satgas Saber Pungli akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar," katanya. 

Menurutnya, ke empat tukang parkir berinisial OK, RA, RM dan YS itu hanya diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan dari sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Jabar.

"Terhadap para juru parkir, setelah diperiksa dan dilakukan pembinaan telah dipulangkan," ujar Jules Abraham Abast.

4. Getok Tarif Parkir di Perkebunan Teh Rancabali

Sebanyak empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, diringkus tim Saber Pungli Kabupaten Bandung.
Sebanyak empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, diringkus tim Saber Pungli Kabupaten Bandung. (Istimewa)

Masih pada bulan April 2024, ada empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung diringkus.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengonfirmasi adanya tukang parkir di Rancabali diringkus jajarannya.

"Ada praktik pungli yang dilakukan oleh keempat tukang parkir tersebut," ujar Maruly, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Tribunjabar.id.

Maruly mengatakan, pihaknya mengamankan tukang parkir tersebut, Senin (15/4/3024).

"Ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata perkebunan teh Walini, selanjutnya tim melakukan klarifikasi terhadap ke empat orang tersebut," kata Maruly.

Menurut Maruly, ke empat orang yang diduga melakukan pungli parkir liar di objek wisata tersebut, yakni CS, H, WS, dan T.

"Mereka petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah," terangnya.

Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap ke empat yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.

"Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan, tidak akan melakukan perbuatan yang sama kembali," ucapnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved