Berita Viral

Mahalnya Parkir di Bandung, Kompilasi Kasus Getok Tarif yang Buat Resah Warga, Terbaru Rp 150 Ribu

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id inilah kompilasi kasus-kasus getok tarif parkir selangit yang terjadi di Bandung dan sekitarnya.

Humas Bandung
Untuk menghindari terkena pungutan liar (pungli) parkir, Anda mesti mengetahui tarif parkir di Kota Bandung. 

Ia mengaku beberapa kali harus mengeluarkan uang saat berkunjung ke Masjid Al Jabbar

Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi saat ia menggunakan mobil hendak singgah di Masjid Raya Al-Jabbar untuk menunaikan salat Isya.

Setibanya di area parkir, dia lalu bertemu dengan juru parkir yang mengenakan rompi dan meminta uang seikhlasnya.

Dia pun memberi uang senilai Rp 2 ribu.

Namun, juru parkir itu menolak dan meminta uang senilai Rp 10 ribu.

"Setelah keliling, akhirnya nemu tempat parkir dan ada petugas parkir pakai rompi di dalam."

"Keluar mobil langsung diminta uang seikhlasnya karena sudah bantu kasih aba-aba parkir."

"Kasih Rp 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih Rp 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp 10 ribu. Saya kasih aja," tulisnya Sabtu (13/4/2024).

Lalu, setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik.

Alhasil, dia membeli plastik seharga Rp 5 ribu.

Seusai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir dan ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.

Dia kemudian menyerahkan uang Rp 10 ribu.

Baca juga: Sosok Bernadus Oknum Ormas Viral Ngaku Setor Uang Parkir ke Polisi hingga Memaki Kadishub Batam

Dia kemudian kembali lagi ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir.

Ia pun melaksanakan salat lalu kembali ke parkiran.

"Balik ke parkiran mobil ternyata petugas parkir udah beda lagi orangnya namun masih pakai rompi yang sama."

"Dan minta lagi Rp 10 ribu seikhlasnya. Karna malas debat saya kasih Rp 10 ribu."

"Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar dua kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," katanya.

4 Jukir diamankan

Tim gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli) Provinsi Jabar mengamankan petugas parkir liar di kawasan Masjid Al Jabbar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, penindakan dilakukan pada petugas parkir yang diduga melakukan pungli parkir kepada wisatawan.

”Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Tribunjabar.id.

OK dan RM melakukan pungli di gate/karcis, RA di area parkir B, dan YS di area parkir C Masjid Al Jabbar.

Adapun bentuk pelanggarannya, tiket parkir yang diberikan kepada wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan.

Mereka hanya menggunakan kertas fotokopi dengan nomor seri yang sama.

"Nilai besaran biaya parkir tidak sesuai dengan Perwal No. 121 tahun 2022 tentang pengelolaan parkir di luar badan jalan," katanya.

Mereka pun, kata dia, memungut uang parkir dari wisatawan saat masuk dan keluar area parkir.

Pencatatan jam masuk dan keluar parkir, kata dia, dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin cetak parkir satu pintu.

Dari keempat orang itu, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 89 ribu dari dua orang juru parkir di Gate B dan C. 

"Setelah dilakukannya penindakan, petugas Satgas Saber Pungli akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Masjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar," katanya. 

Menurutnya, ke empat tukang parkir berinisial OK, RA, RM dan YS itu hanya diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan dari sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Jabar.

"Terhadap para juru parkir, setelah diperiksa dan dilakukan pembinaan telah dipulangkan," ujar Jules Abraham Abast.

4. Getok Tarif Parkir di Perkebunan Teh Rancabali

Sebanyak empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, diringkus tim Saber Pungli Kabupaten Bandung.
Sebanyak empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung, diringkus tim Saber Pungli Kabupaten Bandung. (Istimewa)

Masih pada bulan April 2024, ada empat tukang parkir di objek wisata Perkebunan Teh Rancabali, Kabupaten Bandung diringkus.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede mengonfirmasi adanya tukang parkir di Rancabali diringkus jajarannya.

"Ada praktik pungli yang dilakukan oleh keempat tukang parkir tersebut," ujar Maruly, Rabu (17/4/2024), dikutip dari Tribunjabar.id.

Maruly mengatakan, pihaknya mengamankan tukang parkir tersebut, Senin (15/4/3024).

"Ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata perkebunan teh Walini, selanjutnya tim melakukan klarifikasi terhadap ke empat orang tersebut," kata Maruly.

Menurut Maruly, ke empat orang yang diduga melakukan pungli parkir liar di objek wisata tersebut, yakni CS, H, WS, dan T.

"Mereka petugas parkir liar untuk kendaraan sepeda motor dan mobil, meminta uang parkir yang nilainya tidak sesuai dengan peraturan daerah," terangnya.

Atas perbuatannya, tim Saber Pungli melakukan penindakan terhadap ke empat yang diduga melakukan pungli jalanan tersebut.

"Mereka diberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan, tidak akan melakukan perbuatan yang sama kembali," ucapnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved