Pilkada Kabupaten Majalengka

Bawaslu Kawal Ketat Verifikasi Administrasi Berkas Pendaftaran Paslon Pilkada Majalengka 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan tahapan verifikasi administrasi tersebut merupakan salah satu obyek pengawasan jajarannya.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka mengawal ketat tahapan verifikasi administrasi berkas pendaftaran pasangan calon Pilkada Majalengka 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan tahapan verifikasi administrasi tersebut merupakan salah satu obyek pengawasan jajarannya.

Saat ini pihaknya membentuk beberapa tim untuk mengawasi verifikasi administrasi berkas pendaftaran yang dilaksanakan KPU Kabupaten Majalengka.

Baca juga: KPU Cirebon Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon 5 September 2024

"Tim dari Bawaslu bertugas hari ini dan besok untuk mengawasi verifikasi administrasi, khususnya klarifikasi keabsahan ijazah paslon," kata Dede Rosada saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Majalengka, Jalan Letkol Abdul Gani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (3/9/2024).

Ia mengatakan klarifikasi ijazah yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran paslon itu dilaksanakan langsung ke sekolah hingga perguruan tinggi yang menerbitkannya.

Untuk itu Bawaslu bakal mengawasi proses klarifikasi keabsahan ijazah itu secara langsung, termasuk ke sekolah maupun perguruan tinggi yang berada di luar daerah.

Di antaranya, STMPD AMPD Yogyakarta, SMAN 18 Bandung, PGAN Talaga, Uninus Bandung, Universitas Surapati Jakarta, SMAN Talaga, SMAN Jatiwangi, dan lainnya.

"Daftar tersebut merupakan lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah yang dilampirkan para paslon dalam berkas pendaftarannya, sehingga harus dicek keabsahannya," ujar Dede Rosada.

Baca juga: Perusahaan Luar Harus Gunakan Domisili Lokal, Jurus Pemkab Majalengka Genjot PAD Sektor Investasi

Ia menyampaikan pada hari ini tim Bawaslu Kabupaten Majalengka akan mengawasi proses klarifikasi KPU Kabupaten Majalengka ke sejumlah lembaga pendidikan di Majalengka.

Rencananya pengawasan klarifikasi keabsahan para paslon Pilkada Majalengka 2024 ke lembaga pendidika di luar daerah dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) besok.

"Jika sekolah atau lembaga pendidikannya sudah tidak ada karena merger, dan lainnya, maka klarifikasinya ke lembaga pemerintah yang menaunginya, misalnya, Disdik maupun Kemendikbud," kata Dede Rosada. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved