6 Calon Terpilih Anggota DPRD Jabar Telah Mengundurkan Diri, 4 Lainnya Menyusul karena Ikut Pilkada

Surat keterangan berhenti atau mundur dari jabatan sebelumnya, selambat-lambatnya harus disampaikan kepada KPU pada 22 September 2024.

tribunjabar.id / Gani Kurniawan
Suasana Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Menjelang pelantikan Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memberikan waktu hingga 22 September 2024, kepada bakal calon kepala daerah yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Jabar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro mengatakan, pada prinsipnya bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat, harus mengundurkan diri jika ingin ikut pemilihan kepala daerah. 

"Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri," ujar Adi, Selasa (3/9/2024).

Surat keterangan berhenti atau mundur dari jabatan sebelumnya, kata dia, selambat-lambatnya harus disampaikan kepada KPU pada 22 September 2024.

"Seandainya, 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi, bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses," katanya.

"Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024," tambahnya.

Baca juga: Update Daftar Lengkap 120 Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 dan Raihan Kursi Tiap Partainya

Saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang mengundurkan diri karena ikut Pilkada 2024. Beberapa ada juga yang mundur karena meninggalkan dunia.

Berdasarkan data yang diterima KPU, baru ada enam anggota DPRD Jabar terpilih yang mengundurkan diri sebelum pelantikan di antaranya:

Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat 6, Erni Sugiyanti diganti Dindin Abdullah Ghozali,

Di Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat 13, Zulkarnaen diganti Supriatna Gumilar,

Di Partai Nasdem Dapil Jawa Barat 12 Lucky Hakim diganti Sri Wahyuni Utami,

Di PAN Dapil Jawa Barat 2, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah diganti Nisya Ahmad,

Di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jawa Barat 3 Didik Agus Diganti Sri Dewi Anggraeni dan Heri Koswara diganti Lilis Nurlia dapil Jawa Barat 8 dari PKS. 

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024 seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar yang akan ikut Pilkada 2024. 
 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved