Bapenda Jabar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 Persen di Samsat Leuwipanjang, Ini Syaratnya.
Promo ini berlangsung hingga akhir Desember 2024 dan hanya berlaku di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan meninjau secara langsung samsat digital Terminal Leuwi Panjang. Aan suhanan menilai program ini mampu memberikan dampak signifikan pada pendapatan daerah.
* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.
2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bandung Kejar Target 8,7 Juta Wisatawan pada 2025, Ini Capaian Angka hingga Semester 3 |
![]() |
---|
50 Lowongan Kerja MagangHub 2025 Kemnaker di Kota Bandung, Termasuk PT KAI hingga Bio Farma |
![]() |
---|
Sebut Trek Bandung Paling Sulit, M Zidane Raih Juara Umum FFA dan Campuran Open Trial Game Dirt 2025 |
![]() |
---|
Bandung Dikunjungi 6,5 Juta Wisatawan di Semester III 2025, Sektor Kuliner Jadi Magnet Utama |
![]() |
---|
Calon Pusat Inovasi dan Teknologi Baru di Bandung Timur, Jadi Pemicu Kolaborasi Industri dan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.