Bapenda Jabar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 Persen di Samsat Leuwipanjang, Ini Syaratnya.

Promo ini berlangsung hingga akhir Desember 2024 dan hanya berlaku di Samsat Digital Mandiri Leuwipanjang.

Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan meninjau secara langsung samsat digital Terminal Leuwi Panjang. Aan suhanan menilai program ini mampu memberikan dampak signifikan pada pendapatan daerah. 

* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.

2. Diskon 10% pajak kendaraan bermotor 5 tahunan bagi kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved