Daftar Bansos Cair Bulan September 2024 Termasuk PKH dan BPNT, Lengkap Cara Cek Penerimanya

Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan September 2024. Simak selengkapnya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Uang rupiah---ilustrasi daftar bansos cair bulan September 2024 mulai dari PKH hingga BPNT. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dijadwalkan cair pada bulan September 2024.

Bansos merupakan bantuan berupa uang tunai, bahan pangan, hingga dana pendidikan bagi masyarakat yang tergolong kurang hingga tidak mampu.

Masyarakat yang mendapatkan bansos adalah mereka yang terdaftar dalam  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada bulan September 2024 ini, ada sejumlah bantuan yang bersifat reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT).

Berikut daftar bansos cair bulan September 2024 selengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Daftar 5 Bansos Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Ada PKH hingga KIP Kuliah Lengkap Besarannya

Pada bulan September 2024 ini, PKH memasuki bulan terakhir pencairan tahap kedua.

Artinya, bagi yang belum mendapatkan PKH pada bulan Juli dan Agustus, kemungkinan baru akan cair pada bulan September.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga 

  • Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun 
  • PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun 

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH 

  • Ibu hamil: Rp2.400.000 
  • Anak usia dini: Rp 2.400.000 
  • SD: Rp900.000 
  • SMP: Rp1.500.000 
  • SMA: Rp2.000.000 
  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 
  • Lanjut usia: Rp2.400.000.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

3. Bansos beras 10 kg

Bansos beras 10 kg ini merupakan perpanjangan bansos El nino yang tadinya hanya akan berlangsung hingga Juni 2024.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Bulog Cirebon sedang memonitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap III di Desa/Kecamatan Widasari, Indramayu, Rabu (14/8/2024)
Bulog Cirebon sedang memonitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap III di Desa/Kecamatan Widasari, Indramayu, Rabu (14/8/2024) (Tribun Jabar/ Handika Rahman)

Artinya, bagi yang belum mendapatkannya di bulan Agustus, kemungkinan baru cair pada bulan September.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Termasuk Bisa Online dan Offline, Ada 4 Cair Bulan September 2024

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada September 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin kedua yang memasuki bulan terakhir.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:
• Umum: Rp450.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:
• Umum: Rp750.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:
• Umum: Rp 1.000.000 per tahun
• Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair September 2024 seperti beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Sementara itu, berikut cara mengecek penerima PIP:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved