Berita Viral
Sosok Pelaku Pelecehan terhadap Pegawai Pertashop di Cianjur yang Viral, Terancam Penjara 4 Tahun
Sosok pelaku pelecehan terhadap pegawai Pertashop yang belakangan viral di Cianjur, Jawa Barat, kini telah terungkap.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sosok pelaku pelecehan terhadap pegawai Pertashop yang belakangan viral di Cianjur, Jawa Barat, kini telah terungkap.
Pelaku pelecehan itu berinisial UM (36), warga Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
UM melakukan tindak pelecehan terhadap pegawai Pertashop di gerai yang berlokasi di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Pegawai Pertashop yang menjadi korban sendiri berinisial L (19).
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menuturkan, UM kini sudah ditangkap penyidik.
Tono menuturkan, UM diamankan di kediamannya yang berada di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Setelah ditangkap, UM dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa.
"Dia mengakui telah meremas bokong wanita operator Pertashop, ngaku hanya iseng saja," kata Tono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Viral, Aksi Pemukulan Pria Berkemeja Putih di Bogor, Korban Ungkap Kronologi, Berawal dari Papasan
Selain itu, lanjut Tono, antara korban L dan pelaku sebelumnya pun tidak saling mengenal.
Terkait adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV belum diketahui.
"Soal dugaan adanya percakapan yang terlihat dalam rekaman CCTV kita masih perdalami lagi, termasuk apakah ada ancaman kepada korban," katanya.
Tono menambahkan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV, pakaian yang pada saat itu pakai pelaku dan korban.
Lebih lanjut, Tono menuturkan, korban mengalami syok dan trauma akibat perbuatan pelaku yang kemudian rekamannya viral di media sosial.
"Berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak melakukan perlawanan karena merasa takut, sebab dirinya cuman seorang pegawai di pertashop tersebut," tutur Tono.
Kini, pelaku pelecehan itu dijerat dengan Pasal 6 huruf F Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara selama 4 tahun.
Viral di Media Sosial
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, pelaku mengenakan kaos kuning dengan jaket hitam dan celana jeans.
Mulanya pelaku datang ke Pertashop tersebut untuk mengisi BBM sepeda motornya.
Pelaku terlihat mengendarai Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi F 5804 XR.
Namun, ketika sedang mengisi BBM, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan dengan mencoba mendekati dan meraba bagian sensitif pegawai Pertashop tersebut.
Korban yang merupakan seorang perempuan berhijab, terlihat syok dan tidak memberikan perlawanan atas tindakan tersebut.
Baca juga: Viral Video Mayoret Berjilbab Pakai Rok Pendek dan Berjoget Depan Guru, Tuai Sorotan dari Warganet
Menurut keterangan rekan kerja korban yang berinisial Y.
Korban dikenal sebagai sosok yang pemalu dan pendiam, sehingga tidak berani melawan saat kejadian berlangsung.
Aksi pelaku pelecehan tersebut lantas menuai kecaman dari sejumlah warganet.
(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral #ViralLokal
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Imam Masjid Ditikam Pemuda saat Pimpin Salat Subuh, Pelaku Nyamar Jadi Jemaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.