Kembali Dipercaya Jadi Anggota DPRD Jabar, Umi Siti: Masih Banyak Pekerjaan yang Harus Dikerjakan

Umi Siti sapaan istri almarhum Oded M Danial ini menuturkan pengalamannya selama lima tahun menjadi anggota DPRD Jabar.

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah, akan mengakhiri tugasnya untuk priode 2019- 2024.  Kader Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) kembali terpilih menjadi wakil rakyat dari Dapil Jabar I (Kota Bandung-Cimahi) priode 2024-2029.

Umi Siti sapaan istri almarhum Oded M Danial ini menuturkan pengalamannya selama lima tahun menjadi anggota DPRD Jabar.

Umi Siti merasa banyak  pengalaman-pengalaman istimewa melayani sekaligus menjadi wakil rakyat khususnya mewakili suara dari masyarakat kota Bandung dan Cimahi .

"Selama 5 tahun yang dilakukan adalah pertama  mendukung pemerintah untuk suksesnya program-program yang disepakati  mulai dari anggaran kontrol di 27 kota kabupaten ," ujar Umi Siti

Umi Siti mengatakan, selama lima tahun  membuat peraturan daerah legislatif sebanyak lima Perda.

Perda pertama Perda tentang perlindungan anak, kemudian Perda kedua tentang pemberian dan perlindungan perempuan.

Perda ketiga tentang penyelenggaraan Pariwisata Jawa Barat, Perda keempat tentang Kelistrikan dan berhubungan di Jawa Barat 

"Perda kelima mengakhiri tugas priode 2019-2024 tentang Disabilitas yang belum disahkan baru sampai Kemenkumham .
Kebetulan Perda yang dibuat Komisi V tentang  Disabilitas,  saya menjadi ketua pansusnya," ujarnya. 

Umi Siti mengatakan Komisi V DPRD Provinsi Jabar  menangani urusan pendidikan kesehatan perempuan dan anak , sosial, ketenagakerjaan termasuk literasi pemuda dan olahraga ,budaya dan agama.

Umi Siti  merasa bersyukur karena mitra kerja pemerintah cukup pro aktif dan menyenangkan dalam mengatasi permasalahan di Jabar.

Mitra kerja di bidang olahraga seperti Koni terjalin baik, begitu juga tentang agama dan yang lainnya sangat menggembirakan.

"Saya punya  pengalaman baru bagaimana pemerintah provinsi Jawa Barat melakukan inovasi sekaligus memastikan bahwa masyarakat Jawa Barat mendapatkan program-program yang bisa dirasakan dan berdampak lebih baik di masyarakat, " ujar Umi Siti.

Menurut Umi Siti, walau  sudah banyak program yang cukup baik tapi  banyak yang harus diperbaiki karena keterbatasan anggaran.

"APBD Provinsi Jabar, semula sebesar Rp 40 Triliun setiap tahunnya kini berkurang  karena covid selama dua tahun menimbulkan keterpurukan di semua sektor," ujarnya.

Umi Siti mengatakan,  sampai saat ini  akibat covid , ekonomi belum pulih 100 persen  bahkan di tahun 2024 ini jumlah pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Kota Jawa Barat turun sehingga dibuatlah anggaran perubahan itu dengan penyesuaian-penyesuaian.

Umi mengatakan masih banyak PR yang harus dilakukan  pemerintah provinsi Jawa Barat yang memiliki 50 juta penduduk tersebar di 27 kota kabupaten.

Catatan dari Komisi V yang harus diselesaikan masalah pendidikan, kesehatan, dan sosial,

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved