Kabar Seleb

Warganet Ramai-ramai Unfollow dan Ungkapkan Kecewa kepada Raffi Ahmad, Dianggap Tak Miliki Empati

Saat sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di Gedung DPR/MPR RI, Raffi Ahmad malah dampingi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

arie puji waluyo/warta kota
Ramai gerakan unfollow Raffi Ahmad yang dianggap cari aman. 

TRIBUNJABAR.ID - Warganet mengungkap kekecewaannya pada Raffi Ahmad yang tidak berpihak pada masyarakat Indonesia.

Ketika itu unggahan Peringatan Darurat Garuda biru juga ramai di jagad maya.

Saat sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di Gedung DPR/MPR RI, Raffi Ahmad, terlihat mendampingi wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka ke Bandung Barat, Jawa Barat.

Raffi Ahmad diketahui bertemu para pelaku UMKM.

Baca juga: Mata Andri Andriana Buta Terkena Lemparan Batu Saat Aksi Demo, Pihak BEM dan Kampus Tanggung Jawab

Selain Gibran, Raffi Ahmad juga terlihat menemani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kumaha damang barudak well?" tulis Zulkifli Hasan di akun @zul.hasan, Kamis pagi.

"Sebagai yang paling senior, hari ini saya akan mengawal mas @gibran_rakabuming dan @raffinagita1717 menuju Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional," tulisnya.

Unggahan itu memantik tanggapan warganet yang ramai-ramai berkomentar yang ditujukan kepada Raffi Ahmad.

Ada yang mengajak warganet untuk berhenti mengikuti atau unfollow akun Instagram Raffi @raffinagita1717 sampai menyebut pemilik RANS Entertainment itu mencari 'aman'.

Baca juga: Analisa Yudi Guntara, Starter Persib Bandung Bakal Berubah, Dimas Drajad Jadi Harapan

"Gerakan unfollow Raffi dan pendukungnya, i already unfollow them," tulis warganet.

"Sorry Raffi gw unfoll, RIP dmeokrasi," tulis warganet yang lain.

Sampai saat ini Raffi Ahmad tidak ikut mengunggah Peringatan Darurat Garuda biru seperti yang dilakukan sejumlah artis.

Sebelumnya. Raffi Ahmad juga disoroti setelah mengunggah cuitan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa RUU Pilkada batal disahkan, Kamis (22/8/2024).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yg direncanakan 22 Agustus batal dilaksanakan," begitu screenshot Sufmi Dasco yang diunggah Raffi Ahmad dikutip Jumat (23/8/2024).

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved