Muhammadiyah Bilang Seharusnya DPR sebagai Pilar Legislatif Hormati Lembaga Yudikatif seperti MK
Pengesahan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
TRIBUJABAR.ID, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah memberikan pernyataan terkait langkah DPR yang hendak mengesahkan RUU Pilkada.
Pengesahan ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Abdul Mu'ti, melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).
DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, kata Abdul, semestinya menghayati dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
Dirinya mengatakan DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.
"Karenanya DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," ucapnya.
"Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024," tambahnya.
Abdul Mu'ti mengatakan DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan.
"Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas," pungkasnya. (*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
Respons Wakil Ketua DPR RI Soal Seruan Demo 25 Agustus 2025, Saan Mustofa: 'Kita Sangat Terbuka' |
![]() |
---|
Sosok Mentan Amran Sulaiman Disorot, Bandingkan Harga Beras dengan Jepang: Naik Sedikit Ribut |
![]() |
---|
Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat |
![]() |
---|
Sosok Nasim Khan, Anggota DPR RI yang Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Nafa Urbach Minta Maaf usai Banjir Kritik soal Tunjangan DPR Rp 50 Juta: Aku Gak Akan Tutup Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.