50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut ini, dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Euis Ida Wartiah.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR, GARUT - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Selasa (13/8/2024).
Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut ini, dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Euis Ida Wartiah.
Prosesi pelantikan berlangsung hidmat, ke 50 anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Drs.Tuti Sugiarti M.Si serta pimpinan DPRD periode sebelumnya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Drs.Tuti Sugiarti M.Si mengatakan setelah pelantikan tersebut pihaknya menetapkan ketua dan wakil ketua sementara berdasarkan pengumuman Nomor 100.3.2/916/SETWAN/2024.
"Pimpinan sementara ini terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD," ujar Drs. Tuti Sugiarti.
Lebih lanjut, ketentuan ini juga diatur dalam Pasal 34 Ayat 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
Dalam masa pimpinan sementara ini, tugas utama mereka adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dalam hal ini, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Garut Nomor 1442 Tahun 2024, dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Garut adalah Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan kursi terbanyak pertama, disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan kursi terbanyak kedua.
"Langkah selanjutnya adalah memproses penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Garut, yang akan diputuskan setelah seluruh mekanisme dan tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya
Ketua DPRD Kabupaten Garut Sementara, Iman Alirahman, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja DPRD sebelumnya. Menurutnya, pengalaman dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh DPRD periode lalu akan menjadi landasan penting bagi arah pembangunan Kabupaten Garut ke depan.
“Bapak dan Ibu anggota DPRD periode sebelumnya telah memberikan sumbangsih besar bagi kemajuan Garut. Kami berterima kasih atas dedikasi yang telah diberikan dan akan melanjutkan perjuangan ini demi rakyat Garut,” ujar Iman.
pelantikan anggota DPRD
DPRD Kabupaten Garut
pemilihan legislatif 2024
Kabupaten Garut
Kecamatan Tarogong Kidul
Abenk Marco Preman Pensiun Meredam Panas Aksi Mahasiswa Garut dengan Roti dan Air Mineral |
![]() |
---|
Serbuan Teritorial TNI di Garut: Dari Bedah Rumah Hingga Penyuluhan Sosial |
![]() |
---|
Liburan di Gunung, Polisi Garut Malah Temukan Pendaki Hipotermia, Jadi Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Geger di Garut, Sekdes Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kemenham Kawal Kasus Penutupan Rumah Doa di Caringin Garut, Berkoordinasi dengan Kementerian Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.