Kabar Seleb

Pembacaan Vonis Ditunda Hakim, Ammar Zoni Hanya Tersenyum: Tidak Apa-apa, Saya Terima

Namun saat Ammar Zoni sudah siap mendengar vonis, majelis hakim justru menunda pembacaan putusannya.

Bayu Indra Permana/Tribunnews
Artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap polisi, Selasa (13/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID -  Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat batal membacakan vonis untuk Ammar Zoni

Padahal sebelumnya, terdakwa yang juga pemain sinetron ini mengaku siap mendengar putusan majelis hakim dalam sidang yang digelar secara daring dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Namun saat Ammar Zoni sudah siap mendengar vonis, majelis hakim justru menunda pembacaan putusannya.

Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis Ammar Zoni ditunda hingga majelis hakim siap.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Anulir Aturan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

"Sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara terdakwa (Ammar Zoni) akan digelar Senin (26/9/2024)," kata majelis hakim.

Kontan saja Ammar Zoni yang tadinya duduk tegap itu kemudian terlihat sedikit santai saat agenda pembacaan vonisnya ditunda.

Ia justru bersyukur setelah vonisnya ditunda majelis hakim.

Ammar Zoni tersenyum dan menggerakkan kedua telapak tangannya ke arah wajahnya.

"Tidak apa-apa (ditunda), saya terima," ucap Ammar Zoni seraya tersenyum.

Baca juga: Bamsoet Ungkap Alasan Bahlil Lahadalia Langsung Ditetapkan Ketum Golkar dan Besok Dilantik

Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Dia ditangkap penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ammar Zoni diamankan polisi saat sedang berada di apartemennya, kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Di penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hakim Tunda Pembacaan Vonis, Ammar Zoni Malah Senang, Tersenyum hingga Bersyukur 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved