Wilayah Cirebon Raya Bakal Jadi Provinsi Baru, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka akan Masuk

Jika disahkan Cirebon Raya jadi provinsi baru di Jawa Barat, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka dikabarkan akan masuk di dalamnya.

Editor: Hilda Rubiah
TribunTrends
Jika disahkan pemekaran di Jawa Barat, 1 Kota dan 4 Kabupaten Ini Siap Deklarasi Provinsi Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID -  Jika disahkan Cirebon Raya jadi provinsi baru di Jawa Barat, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka dikabarkan akan masuk di dalamnya.

Belakangan ini wacana pemekaran di Jawa Barat tengah menjadi sorotan.

Pasalnya pemekaran di Jawa Barat akan memisahkan beberapa wilayah untuk membentuk provinsi baru.

Wilayah yang berada di Cirebon Raya misalnya akan menjadi satu provinsi baru jika wacana ini dikabulkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Daftar 18 Kecamatan di Sukabumi Akan Bentuk Kabupaten Jampang Jika Pemekaran Jabar Resmi Disahkan

Nantinya Provinsi Cirebon Raya setelah mengalami pemekaran akan membawahi 1 kota dan empat kabupaten.

Pertanyaan tentang mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia, berkaitan dengan efisiensi wilayah.

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Barat.

Salah satunya adalah Provinsi Cirebon Raya.

Melansir dari YouTube MhsGeo, 5 wilayah di Jawa Barat akan dipisah dari provinsi induk untuk membentuk provinsi baru.

Saat ini Kota Cirebon memiliki luas wilayah 5.525,35 km persegi dan populasi sebanyak 7.023.869 jiwa pada tahun 2023.

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Cirebon Raya:

- Kota Cirebon

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Majalengka

Kemudian, jika sudah resmi disahkan ibu kota Provinsi Cirebon Raya diusulkan berada di wilayah Kota Cirebon.

Baca juga: Daftar 13 Kecamatan yang akan Masuk Kabupaten Bekasi Utara, Jika Pemekaran Resmi Disahkan Jawa Barat

Jika Provinsi Cirebon terbentuk luas wilayahnya bisa mengalahkan Jakarta.

Meskipun masih tahap wacana, Cirebon Raya digadang-gadang akan memiliki wilayah yang cukup luas.

Di lain sisi, Pemprov Jawa Barat juga masih mengupayakan menambah wilayah kabupaten atau kotanya.

Sehingga belum diketahui lebih lanjut mana wacana pemekaran yang akan dikabulkan lebih dulu oleh pemerintah pusat.

Kenapa ada wacana Pemekaran Provinsi?

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas daerah-daerah provinsi.

Yang mana daerah provinsi itu dibagi lagi atas kabupaten dan kota.

Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.

Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.

Sejak saat itu, proses pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, terus dilakukan.

Terakhir, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Indramayu, Kuningan, Majalengka Sah akan Masuk Wilayah Cirebon Raya, Provinsi Baru Seluas 5.376 Km⊃2;

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved