Wilayah Cirebon Raya Bakal Jadi Provinsi Baru, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka akan Masuk

Jika disahkan Cirebon Raya jadi provinsi baru di Jawa Barat, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka dikabarkan akan masuk di dalamnya.

Editor: Hilda Rubiah
TribunTrends
Jika disahkan pemekaran di Jawa Barat, 1 Kota dan 4 Kabupaten Ini Siap Deklarasi Provinsi Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID -  Jika disahkan Cirebon Raya jadi provinsi baru di Jawa Barat, Indramayu, Kuningan hingga Majalengka dikabarkan akan masuk di dalamnya.

Belakangan ini wacana pemekaran di Jawa Barat tengah menjadi sorotan.

Pasalnya pemekaran di Jawa Barat akan memisahkan beberapa wilayah untuk membentuk provinsi baru.

Wilayah yang berada di Cirebon Raya misalnya akan menjadi satu provinsi baru jika wacana ini dikabulkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Daftar 18 Kecamatan di Sukabumi Akan Bentuk Kabupaten Jampang Jika Pemekaran Jabar Resmi Disahkan

Nantinya Provinsi Cirebon Raya setelah mengalami pemekaran akan membawahi 1 kota dan empat kabupaten.

Pertanyaan tentang mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia, berkaitan dengan efisiensi wilayah.

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Barat.

Salah satunya adalah Provinsi Cirebon Raya.

Melansir dari YouTube MhsGeo, 5 wilayah di Jawa Barat akan dipisah dari provinsi induk untuk membentuk provinsi baru.

Saat ini Kota Cirebon memiliki luas wilayah 5.525,35 km persegi dan populasi sebanyak 7.023.869 jiwa pada tahun 2023.

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Cirebon Raya:

- Kota Cirebon

- Kabupaten Cirebon

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved