Kabar Seleb

Sosok Angela Lee Artis yang Diduga Lakukan Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 M, Uangnya untuk Bayar Utang

Inilah sosok artis Angela Lee yang ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. 

kolase Tribun Jabar
Angela Lee 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok artis Angela Lee yang ditangkap polisi karena kasus penipuan dan penggelapan tas mewah

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, penyidik telah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AL dari saksi menjadi tersangka.

Ade Ary mengatakan, Angelaa Lee ditangkap setelah adanya laporan polisi yang dilaporkan seseorang berinisial EL, sementara korban inisial FI.

"(AL) Disangkakan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," kata Ade Ary Syam, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Warta Kota.

Saat ini Angela Lee ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Selebgram Angela Lee Ditangkap Polisi, Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 M, Ini Kronologinya

"Ditangkap beberapa waktu lalu, saat ini tersangka (Angela Lee) selesai melaksanakan pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Atas perbuatan Angela Lee, korban pun mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Total kerugian Rp3,2 miliar," ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Terdapat 15 tas mewah, di antaranya merek Hermes dan LV.

Barang bukti yang disita penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara FI dan Angela.

Ada foto tas LV Messenger Bag yang dijual FI ke Angela Lee.

"Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian jaksa penuntut umum," kata Ade Ary Syam. (m31)

Adapun tindakan tersebut dilakukan sang artis demi membayar hutangnya.

"Uang itu digunakan tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," lanjut Ade.

Ade Ary Syam tidak menjelaskan rinci jumlah hutang yang harus dibayarkan Angela Lee.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved