Kronologi Cut Intan Disiksa sampai Armor Toreador Ditangkap, Keluarga Pelaku Minta Laporan Dicabut

Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kejadian yang viral ini.

Editor: Ravianto
Bayu Indra Permana/Tribunnews
Armor Toreador tersangka tindak KDRT terhadap selebgram Cut Nabila saat mengakui perbuatannya di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). 

Bersamaan dengan visum, polisi melakukan upaya penangkapan terhadap Armor Toreador.

Namun Armor meninggalkan rumah sebelum anggota Polres Bogor tiba di lokasi. 

Pada pukul 16.00 WIB, pelaku termonitor melakukan check in di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan. 

"Tadi malam pukul 19.45 WIB, pelaku kita amankan bersama 4 orang temannnya dan dia kooperatif saat ditangkap," kata Rio Wahyu Anggoro. 

Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Bogor, Armor ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tadi malam pukul 22.00 WIB, kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Rio Wahyu Anggoro mengaku berhati-hati melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena sensitif terhadap perempuan dan anak. 

"Kondisi psikologis korban sangat trauma sehingga pemeriksaan tadi malam dihentikan sementara," ucap Rio Wahyu Anggoro.

Selain itu, lanjutnya, dua anak balita di rumah juga sedang mencari keberadaan ibunya.

Polisi menjerat Armor dengan pasal berlapis.

Pertama, pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kedua, pasal 80 UU No.35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan. 

Ketiga, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. 

"Saya sangat prihatin kejadian ini terjadi," 

"Kami berhati-hati melakukan penyelidikan kasus ini karena melibatkan anak," 

"Kami menunjuk penyidik PPA dari Polres Bogor untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar Rio Wahyu Anggoro. (*)

Sumber: TribunDepok

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved