Perempuan yang Jadi Korban Kekerasan Capai Puluhan Ribu, Jabar Termasuk Tertinggi

Simfoni PPA mencatat 26.161 korban, SintasPuan Komnas Perempuan mencatat 3.303 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 5.218 korban.

Editor: Ravianto
Pixabay
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Jabar termasuk wilayah dengan jumlah kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi di Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional  atau Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) meluncurkan Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga pada periode data tahun 2023.

Dalam laporan ini disebutkan bahwa pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di ketiga lembaga ini mencapai 34.682 korban.

Rinciannya, Simfoni PPA mencatat 26.161 korban, SintasPuan Komnas Perempuan mencatat 3.303 korban, dan Titian Perempuan FPL mencatat 5.218 korban.

"Ketersediaan data membuka pintu pengetahuan dan kesadaran bersama untuk mengatasi persoalan yang ada. Kehadiran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah contoh nyata dari pentingnya data," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, melalui keterangan tertulis, Rabu (14/8/2024).

Andy menekankan pentingnya ketersediaan data dan informasi sebagai modalitas untuk melakukan perubahan di tingkat kebijakan serta dalam mendorong perubahan di tengah masyarakat.

"Data ini menunjukkan bahwa upaya sinergi telah menghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia," kata Andy.

Secara geografis, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi tiga wilayah dengan jumlah pelaporan kasus kekerasan perempuan tertinggi.

Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan akses layanan, organisasi sipil pengada layanan yang banyak, serta infrastruktur yang mendukung.

Sepanjang tahun 2023, data dari SintasPuan dan Titian Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan di ranah personal masih mendominasi.

Kekerasan seksual mencatat angka tertinggi dengan 15.621 kasus, diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, kekerasan fisik sebanyak 11.099 kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807 kasus.

Berdasarkan analisis, korban dengan tingkat pendidikan SMA atau sederajat adalah kelompok tertinggi yang mengalami kekerasan, yang kemungkinan disebabkan oleh pengetahuan yang lebih baik mengenai kekerasan berbasis gender.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved