Aih Gawat! Seru Megawati Khawatir Ada yang Mau Rebut Partai, Bakal Maju Lagi Jadi Ketum PDIP
Megawati menyinggung isu adanya pihak yang ingin merebut PDIP yang membuatnya merasa yakin untuk kembali menjadi ketua umum.
TRIBUNJABAR.ID - Rasa khawatir kini sedang melanda Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hal ini terkait adanya isu yang ingin merebut PDIP.
Oleh karena itulah Megawati memutuskan untuk kembali maju menjadi Ketua Umum PDIP.
Megawati menyampaikan niatnya saat memberikan pengarahan kepada bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Awalnya, kata Megawati, ia ingin pensiun sebagai ketua umum PDIP.
Baca juga: Ini Jawaban Agus Gumiwang Soal Kans Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina Golkar di Munas
Hal ini karena Megawati saat ini sudah memiliki cicit, selain usianya pun yang sudah 77 tahun dan sudah seharusnya pensiun dari kursi ketua umum PDIP.
"Tadinya gue mau pensiun ah, saya sudah punya cicit kan. Aduh cicitku lucu banget, jadi darling saya," ucap Megawati, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
Megawati kemudian menyinggung isu adanya pihak yang ingin merebut PDIP.
Hal itulah yang membuat Megawati yakin untuk kembali menjadi ketua umum partai berlambang kepala banteng tersebut.
"Aih, tahu-tahu disuruh jadi ketua umum tapi enggak nurut semua,"
"Begitu dengar kayaknya mau diambil alih nih PDIP, saya mau jadi ketua umum lagi. Aih gawat. Gile, gile. Wartawan tulis," ungkap Megawati.
Ucapan Megawati itu, langsung disambut tepuk tangan riuh pada kader PDIP yang hadir.
Ia lantas meminta pada kader PDIP untuk menuruti perintahnya selaku ketua umum.
"Keren enggak? Tapi kan harus nurut perintah saya."
Baca juga: Mantap Cerai dari Edward Akbar, Kimberly Rider Sebut tak Ada Intervensi Keluarga: Keputusan Pribadi
Dalam kesempatan itu, Megawati turut membahas kemungkinan dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Megawati mengaku sudah siap melawan semua pihak yang berniat merebut PDIP.
Karena itu, ia mengajak semua kadernya untuk ikut menemaninya jika dirinya dipanggil KPK.
"Gila, dipikirnya saya takut. Kalau saya dipanggil KPK, kamu ikut semua ya?"
Kader PDIP yang hadir dalam kesempatan itu pun kompak bersorak.
"Emangnya saya pernah main korupsi? Cari aja deh, sampai capek aku mikirin aduh," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Megawati membantah isu dirinya melakukan intimidasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia menilai, pihak yang menyebutnya mengintimidasi Kapolri adalah orang-orang yang tak mengerti aturan.
"Ada orang ngomong lho kok saya katanya mengintimidasi Kapolri."
"Ini orang bukan orang Indonesia kurasa. Masa enggak ngerti aturan," ucapnya.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita Bersimbah Darah Jadi Korban Begal di Garut, Ternyata Warga Kopo Sayati Bandung
Sebagai Warga Negara Indonesia Megawati merasa mempunyai hak untuk bertemu Kapolri.
Ia juga mengungkit perannya dalam memisahkan TNI dan Polri.
Kala itu, Megawati masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.
"Saya warga negara Indonesia, saya yang memisahkan Polri, zaman presiden dulu. Terus masa rakyat enggak boleh ketemu Kapolri," ungkap Megawati.
Ketum PDIP itu menegaskan, bahwa dirinya hanya ingin bertemu Kapolri. Bukan untuk melakukan intimidasi.
"Kalau saya bilang mau ketemu Kapolri, Kapolrinya kan mestinya buka pintu. Kalau intimidasi saya enggak ngomong di depan umum," terang Megawati. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kala Megawati Ungkap Alasan Mau Jadi Ketum Lagi, Sentil Pihak yang Ingin Rebut PDIP: Gile, Gile
KABAR DUKA: Sosok Sederhana Pembina Kader, Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Jakarta |
![]() |
---|
Ketua Umum PBNU Kembali Tegaskan Komitmen NU Tak Terlibat Politik |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas dari Dakwaan Perintangan Penyidikan, AKankah Jaksa KPK Ajukan Banding? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Gemuruh Kekecewaan Simpatisan PDIP Sambut Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto: Sekjen PDIP Sebut Pengadilan Politik dan Yakin Kebenaran Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.