Berita Viral

Sosok Oknum Petugas SPBU Viral Minta Biaya Admin Rp 5 Ribu untuk BBM Pertamax, Kini Langsung Dipecat

Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100.000 dipotong Rp 5.000 untuk biaya admin.

Instagram @undercover.id
Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100.000 dipotong Rp 5.000 untuk biaya admin. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100.000 dipotong Rp 5.000 untuk biaya admin.

Video itu viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024). 

Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu SPBU di Denpasar, Bali.

Dalam video viral itu terlihat dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.

Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu. 

Baca juga: Sosok Wendra Pemuda di Padang, Bertahan 15 Tahun Sakit Langka, Jalan dengan Kedua Tangan dan Kaki

Akan tetapi ia marah lantaran jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.

Sementara Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.

Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut.

Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.

"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU, melansir dari TribunJateng.
 
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.

"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.

"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi.

Unggahan itu pun viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Petugas SPBU dipecat

Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved