Pilkada Kota Bandung 2024

Badan Pengawas Pemilu Kota Bandung Petakan Kerawanan PadaPilkada 2024, Berikut Ini Poin-poinnya

Dimas A Iskandar, mengatakan bahwa hasil dari pemetaan yang dilakukan terkait hal-hal yang pernah terjadi di Pilkada lalu bisa dimitigasi.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi--- Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 64, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikator untuk memetakan titik rawan agar bisa dimitigasi oleh seluruh pihak seperti peserta pemilu yang merepresentasikan peserta pemilihan, para pemantau pemilu hingga para tokoh agama.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar, mengatakan bahwa hasil dari pemetaan yang dilakukan terkait hal-hal yang pernah terjadi di Pilkada 2018, 2019, dan 2024, setidaknya bisa dimitigasi terlebih dahulu agar tak terjadi pada proses Pilkada serentak 2024.

"Pertama, ada kerawanan tinggi terhadap tempat ibadah yang dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye oleh peserta pemilu atau pemilihan sehingga para tokoh agama hari ini kami undang agar bisa imbau ke seluruh rumah ibadah di kota Bandung supaya tak dijadikan tempat kampanye," kata Dimas saat meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (13/8/2024). 

Baca juga: Posisi Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi Tetap di Jakarta dan Jabar, Begini Penjelasan Ketua DPD Golkar

Berikutnya, menurut Dimas, ada kerawanan terkait money politic di beberapa titik yang membutuhkan perhatian dari para peserta pemilu dan seluruh stakeholder agar money politic dalam Pilkada tidak terjadi.

"Kerawanan selanjutnya, tertukarnya beberapa surat suara atau logistik seperti pemilu 2019-2024 mungkin untuk Pikada bisa ditekan dan dicegah tertukar karena seluruh kecamatan tak ada kekurangan logistik di setiap TPS yang bisa menghambat terjadinya proses jalannya Pilkada pada November nanti," katanya.

Terakhir, kata Dimas, adalah kerawanan terkait otoritas penyelenggara.

Baca juga: Warganet Bully Prilly Latuconsina Soal Bentuk Tubuh, Sang Arti Baru Menyadari Satu Hal Ini

Pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran namun kemudian tak ditindaklanjuti KPU sebagai penyelenggara teknis dan dia berharap hal tersebut bisa disikapi KPU agar terjadi persamaan perspektif terkait proses penyelesaian atau pelaksanaan dalam setiap tahapan proses Pilkada 2024.

"Kami merilis kerawanan ini yang pernah terjadi pada 2018, 2019, 2020 yang kami kumpulkan sehingga menjadi isu yang kami angkat agar semua pihak bisa mempunyai hal-hal yang pernah terjadi dan bisa mencegahnya," katanya. (*)
  

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved