Berita Viral

Viral Detik-detik Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Beri Uang 50 Ribu Langsung Bebas

Sebuah video detik-detik sopir pikap disetop polisi karena putar balik belum waktunya, viral di media sosial, beri uang Rp 50 ribu langsung bebas

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Instagram @memomedsos
Viral, Detik-detik Sopir Pikap Disetop Polisi Gara-gara Putar Balik, Beri Uang Rp 50 Ribu Langsung Bebas 

Mendengar hal itu, sang sopir tampak seolah tak mengetahui peraturan tersebut.

“Ah gak boleh?, ketimbang pikap doang nih pak,” ucap sang sopir pikap tersebut sembari menyeringai tersenyum.

Sementara, polisi tersebut tampak menawarkan bantuan agar sopir pikap tersebut bisa langsung melaju kembali.

“Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama,” ucap polisi.

Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.

Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.

“Lima puluh ribu, ya sudah jalan,” ucap sang polisi.

Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.

“Jangan recehan, SIM-nya ada?,” ucap sang polisi.

Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.

Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.

“Sudah jalan, hati-hati ya,” ucap polisi tersebut.

Dalam video tersebut tak jelaskan lebih detail mengenai lokasi kejadian.

Namun, dalam rekaman dashcam itu terlihat kejadian sopir pikap disetop polisi hingga bayar Rp 50 ribu itu terjadi pada Jumat (9/8/2024).

Kini, video detik-detik sopir pikap disetop polisi karena putar balik itu viral dan menyita perhatian warganet.

Tak sedikit warganet yang menyoroti tindakan sang polisi hingga menyamakan polisi tersebut dengan pereman berseragam.

Baca juga: Bukan Mau Diberi Tilang, Pemotor di Cimahi Kaget Disetop Polisi Diminta Nonton Video Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved