DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Periode 2024-2029, Akan Resmi Menjabat Akhir Bulan Ini
Delapan partai politik memiliki wakil di DPRD Majalengka, berdasarkan Pileg 2024. Sebanyak 50 angggota DPRD terpilih itu telah ditetapkan KPU.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Delapan partai politik memiliki wakil di DPRD Majalengka, berdasarkan Pileg 2024.
Sebanyak 50 angggota DPRD terpilih telah ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka pada awal Mei 2024.
Rencananya, anggota DPRD periode 2024-2029 itu akan dilantikk pada 29 Agustus 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, waktu pelantikan itu disesuaikan akhir masa jabatan periode sebelumnya.
Hal itu sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Pasalnya, anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019-2024 dilantik pada 29 Agustus 2019, sehingga pelantikan untuk periode 2024-2029 dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
Baca juga: Sosok Bagja Jaya Wibawa, Anggota DPRD Kota Bandung Paling Muda Berusia 22 Tahun
Dalam SK KPU Kabupaten Majalengka Nomor 1115 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majalengka dalam Pemilu 2024, PDIP mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Majalengka terbanyak, yakni 15 kursi.
Disusul PKS dan Partai Golkar yang masing-masing mendapatkan tujuh kursi.
Baca juga: Sudah Sah, 50 Anggota DPRD Kota Bandung 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Kemudian PKB enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PAN lima kursi, PPP empat kursi, dan satu kursi terakhir diraih Partai Demokrat. (*)
Daftar nama anggota DPRD Kabupaten Majalengka perode 2024-2029:
PDIP
1. Gugun Sugiana
2. Rinna Sri Isdiyati
3. Trian Nurita
| Atap Sekolah Ambruk di Majalengka, Meja Kursi Siswa SD Mirat III Tertimbun Puing, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Dukung Persib Lawan Bhayangkara FC, Bobotoh Majalengka Ikut Rombongan Viking Jakarta ke Lampung |
|
|---|
| Kabar Gembira! 1.430 Guru Ngaji dan Imam Masjid di Majalengka Dapat Santunan Rp1 Juta dari BAZNAS |
|
|---|
| Air Situ Sangiang Majalengka Meluber, Warga Sebut Fenomena Langka Setelah 39 Tahun Lalu |
|
|---|
| Siswa SRMP 34 Majalengka Mundur karena Tak Siap Berasrama, Kepala Sekolah Pastikan Kondisi Kondusif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/KPU-Kabupaten-Majalengka-Andhi-Insan-Sidieq-kiri.jpg)