Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat DPRD Baru Dilantik Secara Online di LHKPN, Publik Bisa Laporkan
Berikut inilah cara mengecek harta kekayaan pejabat DPRD yang baru dilantik secara online, lengkap dengan cara melaporkan ke KPK
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah cara mengecek harta kekayaan pejabat DPRD yang baru dilantik secara online.
Setelah Pemilu 2024 serentak, kini sejumlah calon anggota DPRD terpilih akan segera dilantik.
Di Jawa Barat misalnya, sebanyak 120 calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2024-2029 akan dilantik.
Sebelum dilantik, para pejabat negara tersebut wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Bahkan setiap harta kekayaan para pejabat tersebut wajib dilaporkan setiap tahunnya.
Baca juga: DAFTAR 120 Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat 2024-2029, Ada Ambu Anne hingga Lucky Hakim
Kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara diatur dalam sejumlah Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.
Tak hanya DPRD yang baru dilantik, pelaporan LHKPN ini berlaku bagi para pejabat di lembaga tinggi negara, menteri, gubernur, hakim, serta para pejabat lain yang memiliki fungsi strategi penyelenggaraan negara.
Nah, masyarakat dapat memantau LHKPN pejabat negara tersebut.
Bahkan masyarakat juga bisa melaporkan LHKPN para pejabat negara itu ke KPK jika ada yang tidak benar atau kurang.
Pemantauan dan pengecekan harta kekayaan pejabat negara ini sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.
Untuk mengecek harta kekayaan DPRD yang baru dilantik ini dapat dilihat secara online melalui laman resmi KPK.
Cara Cek Harta Kekayaan DPRD yang Baru Dilantik di LHKPN
Berikut simak cara mengecek harta kekayaan pejabat DPRD yang baru dilantik secara online.
1. Buka situs https://elhkpn.kpk.go.id lalu klik menu e-Announcement.
2. Pada e-Announcement, masukkan nama, tahun pelaporan, dan lembaga penyelenggara negara untuk pencarian LHKPN.
| Perkuat Swasembada 2026, Anggota DPRD Jabar Andhika Surya Gumilar Kawal Sinergi Pangan Pusat-Daerah |
|
|---|
| Hak Jawab Tati Supriati Irwan Soal Pemberitaan "Menghina Jurnalis", Tegaskan Tak Terlibat Peristiwa |
|
|---|
| Milad ke-24 PKS, Mas Jun Ajak Kader Tingkatkan Kepedulian terhadap Isu Lingkungan |
|
|---|
| Ini Hasil Konsultasi Komisi II DPRD Indramayu ke KKP Terkait Program Revitalisasi Tambak Pantura |
|
|---|
| Harga Telur Tinggi Meski Surplus, Sri Dewi Anggraini: Beban Peternak dan Distribusi yang Tidak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/cara-mengecek-harta-kekayaan-pejabat-DPRD.jpg)