Berita Viral
Viral, Polisi di Sulteng Kritik Atasan Potong Hak Anak Buah, Minta Diusut, Berujung Kena Kode Etik
Seorang anggota polisi membuat konten mengkritik atasannya diduga memotong hak anak buah, viral di media sosial, berujung ditindak kena kode etik
TRIBUNJABAR.ID - Seorang anggota polisi membuat konten mengkritik atasannya diduga memotong hak anak buah, viral di media sosial.
Setelah kontennya viral, nasib anggota polisi tersebut berujung ditindak hingga menjalani sidang kode etik.
Diketahui anggota polisi tersebut adalah Briptu Yuli Setyabudi. Kini kasusnya itu menjadi sorotan.
Briptu Yuli Setyabudi merupakan seorang anggota polisi di Sulawesi Tengah ( Sulteng).
Sebelumbya konten yang dibuatnya mengkritik atasannya bahkan viral di media sosial.
Baca juga: Sindiran Eks Kabareskrim Polri ke Pengacara di Konoha yang Membabi Buta Bela Polisi di Kasus Vina
Melalui video yang diunggah, ia mengungkap bahwa atasannya diduga memotong hak anak buah.
Dia lantas meminta Kapolri Listyo Sigit untuk mengusut hal ini.
Lantas, seperti apa dugana yang dibeberkan oleh Yuli Setyabudi?
Briptu Yuli Setyabudi mengunggah video kritikan lewat akun TikTok pribadinya @setyabudi_real pada Kamis (1/8/2024).
Pada awal video ia menceritakan kritikannya yang diarahkan kepada atasan.
Sebagai informasi, dia bertugas di Polsek Kulawi, Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah.
"Saya anggota Polri mengkritik oknum Polri yang suka memotong hak anggota malah saya yang kena kode etik," katanya dalam video.
Briptu Yuli Setyabudi menegaskan, konten-konten kritikan di akun sosial medianya tidak bermaksud untuk menjatuhkan nama baik Polri.
Justru, ia berharap ada perbaikan di tubuh Polri.
"Konten-konten ku tidak bermaksud menjatuhkan institusi. Konten ku bertujuan agar para oknum yang suka memotong hak anggota sadar sebagai sesama anggota Polri," tambahnya.
Briptu Yuli Setyabudi turut mengungkap alasan tidak melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Sulawesi Tengah.
Ia pesimis laporannya tidak akan diproses.
Oleh karenanya, Briptu Yuli Setyabudi memohon bantuan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Izin Jenderal untuk turun langsung menangani kasus kode etik saya yang mengkritik oknum yang suka memotong hak anggota."
"Dan menelusuri anggaran di tempat saya bertugas," lanjut dia.
Terakhir Briptu Yuli Setyabudi menegaskan, siap diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) aliasa dipecat jika dianggap menyebarkan hoaks.
"Jika konten-konten ku cerita hoaks atau mengada-ada, saya siap di-PTDH atau dikeluarkan dari institusi."
"Maaf Jenderal kata-kata ku agak kasar. Izin Jenderal saya berani bersuara karena dukungan sebagian dari rekan-rekan Indonesia dan terutama dari keluarga."
"Izin video ini saya buat dengan keadaan sadar. Tanpa paksaan siapapun. Nama saya jelas, tempat tugas jelas. Dan saya tidak menggunakan penutup wajah. Saya yakin Allah SWT yang tahu takdir saya menentukan takdir saya. Salam PRESISI," tandas Briptu Yuli Setyabudi.
Baca juga: Viral Wanita Ngamuk Didatangi Polisi saat Makan di Luar, Ternyata Anak Buronan, Polisi Butuhkan Ini
Penjelasan Pihak Polda Sulteng
Pihak Polda Sulawesi Tengah membenarkan Briptu Yuli Setyabudi menjalani sidang etik.
Namun, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menegaskan, sidang etik tidak berkaitan dengan kritikan Briptu Yuli Setyabudi kepada atasannya.
"Tidak benar dari beberapa kasus terkait oknum Briptu YS dirinya pernah di sidang kode etik atau disiplin karena mengkritik Polri," katanya, dikutip dari TribunPalu.com.
Djoko Wienartono melanjutkan, sidang etik berkaitan dengan masalah lainnya.
"Untuk diketahui putusan sidang disiplin atau kode etik Briptu YS yaitu terkait kasus penipuan, judi online, tidak melaksanakan tugas, perbuatan tidak menyenangkan, penggelapan mobil rental. Tidak ada putusan kode etik karena mengkritik Polri," urainya.
Djoko Wienartono dalam kesempatannya juga meluruskan salah satu konten dari Briptu Yuli Setyabudi.
Yang bersangkutan sempat mempermasalahkan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023 yang diduga dipotong.
Djoko Wienartono menyebut tidak ada pemotongan anggaran.
Uang yang diterima setiap anggota berkurang karena perubahan jumlah personil yang ditugaskan.
Awalnya ada 50 anggota di Operasi Lilin Tinombala 2023. Namun karena kebutuhan, anggota ditambah menjadi 173.
Sehingga anggaran operasi yang seharus untuk 50 personel dibagikan untuk 173 anggota.
“Kami memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil oleh Polres Sigi telah melalui pertimbangan matang demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Lilin Tinombala 2023 saat itu,” tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Fakta-fakta Film Animasi Merah Putih: One For All Senilai Rp6,7 Miliar yang Viral Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya |
![]() |
---|
Kisah Hendry Pemuda Sumedang Nekat Jalan Kaki ke Makkah Modal Rp50 Ribu Tempuh Perjalanan 9 Bulan |
![]() |
---|
Viral Buruh di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Hidup Sederhana di Gang Sempit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.